22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Pemkab Banyuasin Akhirnya Pinjam Dana PEN, Berikut Besarannya

Banyuasin, Beritakitanews.com – Kegiatan penandatanganan perjanjian pemberian pinjaman PEN daerah berlangsung di Ruang Rapat Guest House Bupati Banyuasin, Rabu (04/08/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin Askolani, didampingi Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, Sekda Banyuasin Senen Har, Sekertaris DPRD Banyuasin Adam Ibrahim Ketua Komisi III DPRD Banyuasin Nurwahid dan Para Asisten serta Kepala OPD terkait.

Bupati Banyuasin Askolani Askolani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Direktur PT. SMI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk dapat mengelola Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dalam rangka untuk segera ikut serta dalam pemulihan perekonomian daerah akibat terdampak Pandemi Covid-19.

“Pinjaman PEN Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2021 sebesar Rp. 191.353.977.000,- akan kami pergunakan untuk memperbaiki infrastruktur 9 (sembilan) jalan poros di Kabupaten Banyuasin. Jalan infrastruktur jalan tersebut untuk konektivitas jalan antar kecamatan, yang terletak di daerah yang perekonomiannya sebagian besar adalah daerah pertanian. Tentunya dengan kondisi jalan yang baik berdampak akan memperlancar membawa hasil pertanian pangan, perkebunan dan perikanan,”jelasnya.

Kepada Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan RI, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan Direktur PT. SMI pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk pengelolaan Pinjaman PEN Daerah Tahun 2021.

“Kami yakin dengan infrastruktur jalan yang roda baik akan dapat memperlancar perekonomian, menekan angka kemiskinan antar dan membuka akses transportasi kecamatan yang selama ini hanya bisa dilalui dengan transportasi perairan,”tandasnya.

Laporan : yansa