22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Pasal Mata Lebam, Orang Tua Murid Lapor Polisi

Banyuasin, beritakitanews.com – Nasib buruk yang dialami siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan inisial CGA, setelah menjadi korban penganiayaan oknum guru kelasnya inisial ANR dengan sebuah gagang sapu yang terbang menabrak mata sebelah kiri korban menyisakan memar seirus.

RH ayah korban kepada wartawan media ini menyampikan, peristiwa tersebut terjadi hari senin (11/10/21) lalu, saat belajar mengajar di kelas IV sedang berlangsung. Kejadian ini sangat tidak wajar dan sudah melebihi batas kewajaran dalam mendidik anak.

“Dari kejadian tersebut sampai hari ini, kamis (14/10/21) saya memberikan waktu agar pelaku menemui kami sekeluarga untuk meminta maaf, hari ini terakhir waktu yang diberikan masih belum ada kejujuran dari pelaku, bahkan menyalakan bahwa luka itu di dapat dari kesalahan anak saya saat bermain, Tapi pengakuan dari semua teman sekelas CGA (Anak saya. Red) bahwa yang melakukannya adalah oknum guru inisial ANR”. Jelasnya kesal.

Akibat kecewa anaknya mendapat perlakuan diluar batas maksimal pendidikan disekolah oleh oknum guru RH (Ayah korban) mendatang kontor Polres Banyuasin melaporkan peristiwa yang dialami anaknya saat belajar di sekolah dengan nomor : STTLP/B-185/X/2021/SUMSEL/RESBANYUASIN.

“Sebelum saya datang melapor ke Polres Banyuasin kesempatan itu masih diberikan kepada pelaku agar berkata jujur jika benar dia pelakunya, tapi pelaku tetap bersikeras berkata tidak melakukannya, namun teman sekelas anak saya mengatakan guru tersebut sengaja melempar gagang sapu ke anak lain yang ribut namun mengenai mata anak saya, karena tidak ada yang bertanggung jawab saya laporkan kejadian ini, biar polisi yang mengadili”. Tegasnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra melalui Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Erna SH membenarkan bahwa telah menerima laporan RH ayah korban dengan nomor lapor STTLP/B-185/X/2021/SUMSEL/RESBANYUASIN. dilihat dari peraturan yang ada perlakuan ini salah diluar dari kata mendidik, PPA akan melakukan tindak lanjut memanggil korban, pihak kesekolah dan oknum guru.

“Senakal-nakalnya anak janganla sampai melakukan hal sekejam itu, cukup tegur dengan omongan atau pukul di tangan dengan lembut, untuk masalah ini akan kami telusuri lebih lanjut lagi karena mendidik diluar aturan yang ada”. Tutupnya.

Laporan : evi farlina