Banyuasin, beritakitanews.com – Malangnya nasib siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, berinisial CGA. Ia diduga dianiaya oleh ANR gurunya disekolah menggunakan gagang sapu dengan cara dilempar pas mengenai mata CGA hingga mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri.
Orang tua korban CGA inisial YN menyampikan bahwa anaknya pada hari Senin (11/10/2021), tidak seperti biasanya CGA tidak ada didepan gerbang sekolah biasanya saat jam pulang sekolah korban selalu ada di depan gerbang menunggu jemputan.
“Waktu pas jam pulang sekolah saya cari-cari anak saya untuk saya jemput pulang tapi anak saya tidak ada ditempat. Saya tanya dengan teman sekelasnnya keberadaan anak saya, namun teman sekelasnya mengatakan kalau mata anak saya memar, akibat di lempar gagang sapu oleh oknum guru inisial ANR tersebut,”kata YN.
Korban CGA juga mengaku bahwa dirinya dilempari gagang sapu oleh guru yang berinisial ANR, mulanya pada saat jam pelajaran sekolah berlangsung teman sikorban ini sedikit nakal jadi guru yang berinisial ANR menegur dengan melempar gagang sapu dan akhirnya tidak sengaja mengenai korban CGA.
Keluarga dari pihak korban sangat menyayangkan oknum guru yang berinisial ANR sampai hari ini tidak mengakui bahwa dia yang melempar gagang sapu tersebut, pihak keluarga juga sebenarnya ingin melalui jalur kekeluargaan namun oknum guru masih belum mau mengakui perbuatnya.
“Sebagai orang tua kami tidak terima kejadian ini, karena oknum guru tersebut masih bersikeras tidak mengakui perbuatannya kami akan melaporkan permasalahan ini kepihak berwajib agar dapat dipertanggung jawabkan.” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan Zulpa S. Pd kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Banyuasin III tidak dapat ditemui, untuk dimintai keterangan terkait kejadian di lingkungan sekolahnya. Bahkan saat dihubungi rekan wartawan melalui Whatsapp tidak ada respon sama sekali.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024