Banyuasin, beritakitanwes.com –Pemerintah Desa Bumi Serdang Melaksanakan Kegiatan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kepada Warga Masyarakat Desa Bumi Serdang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Prov. Sumsel, Selasa (12/10/2021).
Pj Kades Bumi Serdang, Ihwanul Mukorif mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan Dana Desa Tahap Ke 2 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 4 KK (RTLH) sasaran pembangunan untuk tahun 2021 ini.
“Alhamdulillah untuk tahun ini Desa Bumi Serdang telah melaksanakan pembangunan 4 Unit (RTLH) yang bersumber dari dana desa dengan anggaran Rp. 17.500.000/Unit. Serta yang uniknya dalam penetapan rumah yang akan dibedah diusulkan seluruh warga yang memiliki rumah tidak layak huni namanya dimasukkan di dalam kelodong kemudian dikocok seperti koncang arisan namanya keluar duluan itulah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut,”katanya.
Saat ini kemampuan dana desa baru mampu merealisasikan 4 RTLH, berhubung saat ini masih dalam tengah menghadapi pandemi jadi Dana Desa lebih banyak terfokus dengan Penanggulangan Covid-19 terutama pada bantuan tunai langsung (BLT-DD).
Masih lanjut PJ Kades Mukorif dengan diadakannya pembangunan RTLH bagi masyarakat Penerimaan Bantuan Desa Bumi Serdang, diharapkan masyarakat ada swadaya tenaga dan material kayu yang ada di ladang untuk dibantukan dalam pembuatan RTLH, sehingga nanti hasilnya bisa maksimal.
“Kita berharap bagi warga desa serdang, dapat membantu pembangunan RTLH nanti dengan cara memberi tenaga material kayu dan lain-lainnya. Dengan bergotong royong kita berharap pembangunan rumah tidak layak huni ini cepat selesai,”pungkasnya.
Laporan : Rizki Apriansyah
More Stories
Ujung Tombak Perkebunan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemkab Banyuasin
Kampanye Dialogis Disambut Hangat, Cabup Askolani : Mohon Dukungan Pimpin Satu Periode Lagi
Abdul Rais Terpilih Menjadi Ketua DPRD Banyuasin