22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Pinjaman PEN Sudah Siap Cair, Banggar Dilangkahi

Banyuasin, beritakitanews.com – Pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 500 Miliar kini tanpa halangan dari DPRD Banyuasin.

Tanpa melalui paripurna dan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), pinjaman Rp 500 Miliar itu pun sudah masuk dalam APBD Banyuasin.

“Awalnya di Banggar hanya membahas Rp 15 miliar, yakni sisa yang harusnya diberi Bank SumselBabel di pinjaman Rp 288 Miliar yang lalu,” ujar salah satu sumber di gedung rakyat.

Sumber terpercaya redaksi Fakta Berita ini menyebutkan, Perda peminjaman Rp 500 Miliar itu pun sudah disahkan.

Yakni, tercantum pada Perda No 10 Tahun 2020 yang diterbitkan Desember 2020 lalu oleh Sekda Banyuasin.

“Pimpinan Dewan pun sudah menantangani persetujuan pinjaman itu. Dan tanpa melalui proses di Banggar DPRD Banyuasin,” sambung dia.

Dalam konteks ini, Banggar tak dilibatkan perihal peminjaman tersebut.

“Bisa dikatakan tak berdaya, eksekutif langsung ke pimpinan, Banggar pun dilangkahi,” beber dia.

Terpisah, Anggota Banggar DPRD Banyuasin, M Nasir pun mengakui jika peminjaman itu tak melibatkan pihak Banggar.

“Yang saya tahu, di Banggar hanya membahas pinjaman Bank Sumsel. Tak ada yang menyebut soal pinjaman PEN,” ujar Nasir.

“Tanya saja sama pimpinan dewan,” pungkasnya. (*)