22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Resmi, TPU Belakang Bhakti Guna Jadi Tempat Pemakaman Korban Covid-19

Ogan Ilir, beritakitanews.com –  Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir secara resmi menjadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) belakang Bhakti Guna sebagai tempat pemakaman korban covid-19

“Ya sudah kita siapkan ada areal seluas 1ha lahan di belakang Perumahan Rss Bakti Guna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya OI untuk pemakaman Covid-19. Ya resmi itu untuk pemakaman korban covid-19,”kata Bupati Panca Wijaya Akbar Mawardi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD KPT Tanjung Senai, Senin (26/7).

Menurut suami Mikhailia ini, pihaknya sudah menyediakan TPU bagi warga yang menjadi korban covid-19, karena kemarin bupati mendapatkan kabar bahwa ada masyarakat Ogan Ilir yang meninggal terpapar covid-19 ditolak saat dimakamkan.

Disebutkannya, korban Covid-19 yang telah wafat, tidak semata-mata harus dimakamkan disana akan tetapi khususnya bagi warga yang terkena covid-19  dan mendapatkan penolakan dimakamkan di TPU umum, boleh dimakamkan disitu

Disebutkan Bupati Panca, untuk saat ini OI berada pada zona orange dan berusaha menjadi zona kuning dan hijau

“Ya, Kabupaten Ogan Ilir saat ini masuk di zona orange. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan agar hidup lebih sehat,”harap Bupati Panca. (evi)