Banyuasin, beritakitanews.com – Untuk mengoptimalkan Pembatasan kegiatan masyarakat Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Sugih telah menyelesaikan pembangun Posko Desa Aman Covid – 19 yang berlokasi Desa Muara Sugih Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Kepala Desa (Kades) Muhammad Harik, mengatakan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), Pemdes Muara Sugih memang harus mengambil langkah lebih signifikan, baik percepatan testing, tracing maupun penguatan layanan kuratif.
Pembangunan Posko Desa Aman Covid- 19, dan menyediakan rumah isolasi mandiri ini merupakan bentuk dari kesiapsiagaan dan kemandirian Pemdes Muara Sugih dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kata kades Muhammad Harik Ketika dikonfirmasi, minggu (06/06/2021).
Dengan adanya posko desa Aman Covid- 19 ini, lanjut Harik, bahwa orang luar harus selalu di pantau dan ditanya dari mana dan mau kemana. Begitu juga warga Desa Muara Sugih yang mau keluar ditanya tujuan kemana. Kalau warga setempat mau keluar desa dan yang ditujunya daerah zona merah harus kita larang.
“Saya mengingatkan warga Desa Muara Sugih untuk selalu mematuhi Prtokol kesehatan dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan,” himbau Kades Harik.
“Alhamdulillah sampai saat ini Desa Muara Sugih aman dari Covid- 19, namun kami ingatkan warga harus selalu mematuhi Protokol kesehatan,” timpalnya.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024