30 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Pendaftaran Balon Ketua KONI Banyuasin Dibuka, Syaratnya Berdomisli Di Banyuasin

Banyuasin, beritakitanews.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan mengumumkan untuk pembukaan pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Banyuasin.

Pendaftaran Balon mulai dibuka 12 Maret 2021 hingga penutupan 18 Maret 202, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap hari kerja.

Ketua Tim Penjaringan Caketum KONI Banyuasin periode 2021-2025, Salni Fajar menjelaskan, Penjaringan ini dilakukan seiring berakhirnya kepengurusan KONI Banyuasin sebelumnya.

“Kami menerima pendaftaran bagi insan olahraga yang tertarik untuk mendaftar sebagai calon ketua umum KONI Banyuasin,” ujar Salni.

Bakal calon Ketua KONI Banyuasin nanti diharuskan berKTP Banyuasin, lahir atau berdomisili di Banyuasin.

“Berusia minimal 25 tahun saat pendaftaran dan pendidikan minimal SLTA sederajat,” sambung Salni.

Bakal calon nantinya harus pernah menjadi pengurus Organisasi Olahraga di Banyuasin.

“Pendaftaran ini terbuka untuk umum, pendaftar bisa membawa berkas pendaftaran ke Sekretariat KONI Banyuasin di Jalan Merdeka Nomor 1 Pangkalan Balai, Banyuasin III,” pungkas dia. ISW

Kriteria Ketua Umum KONI Kab. Banyuasin Masa Bhakti 2021-2025:

1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolah

2.Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan Anggara Dasar/Anggaran Rumah Tangga KONI

3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga

4. Mempunyai Visi yang luas dalam membina olahraga prestasi

5.Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi

6.Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.

Persyaratan Administrasi :

1. Warga Negara Republik Indonesia berdomisili dan/atau dilahirkan di Kabupaten Banyuasin (Dibuktikan dengan E-KTP yang masih berlaku).

2. Usia pada saat pendaftaran minimal 25 Tahun

3. Pendidikan minimal SLTA sederajat.

4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK).

5. Sehat Jasmani & Rohani (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah).

6. Surat Keterangan Bebas NARKOBA (Dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Badan Lembaga Pemerintah Yang Berwenang)

7. Pernah menjadi Pengurus Organisasi Olahraga di Kabupaten Banyuasin (dibuktikan dengan Surat Keputusan).

8. Membuat Karya Tulis tentang Visi Misi dalam Pembinaan Olahraga Prestasi di Kabupaten Banyuasin minimal 5 halaman, spasi 1,5, font size 12, huruf Times New Roman.

9. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

10. Membuat surat lamaran/permohonan yang ditujukan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kab. Banyuasin Masa Bhakti 2021-2025,

11. Mendapat dukungan dan/atau diusulkan secara tertulis oleh Minimal 5 (lima) Cabang Olahraga Anggota KONI Kab. Banyuasin yang sah dan aktif. Dukungan ditanda-tangani oleh Ketua Umum bermaterai cukup dan dibubuhi stampel cabang olahraga.

12. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sebagai Jaminan Pendaftaran dengan ketentuan :

a. Uang pendaftaran akan dikembalikan kepada pendaftar apabila tidak memenuhi syarat dan/atau tidak ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin Masa Bhakti 2021-2025.

b.  Uang pendaftaran akan dikembalikan apabila Tidak Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin Masa Bhakti 2021-2025.

c. Apabila sebelum terpilihnya Ketua Umum KONI yang baru, Calon yang sudah disahkan oleh Tim Penjaringan mengundurkan diri, maka uang pendaftaran tidak
dapat dikembalikan kepada pendaftar dan akan menjadi hak Tim Penjaringan.

d. Terhadap point “C’ diatas, Calon yang mengundurkan diri bersedia membuat Surat Pernyataan bermaterai.

Laporan : yansa