Palembang, beritakitanewa.com – Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menggelar Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi PBB Tahun 2024.
Bertempat di ruang Aula Bapenda Kota Palembang, Kamis (17/10/24).
Pj. Walikota Palembang Dr. Ucok Abdulrauf Damenta ketika diwawancarai usai menggelar Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi PBB Tahun 2024 mengatakan bahwa dengan terselenggaranya Rapat Kerja ini kita mengajak masyarakat untuk membayar pajak sesuai dengan jatuh tempo tanggalnya kemudian bagi Wajib Pajak yang sudah banyak tunggakanya kita memberikan keringanan yakni penghapusan denda.
Bagi Wajib Pajak kita himbau ayo manfaatkan momentum ini dengan sebaik- baiknya dengan mematuhi dan mentaati jangan sampai ke depannya menumpuk lagi dendanya. Ajak Ucok
Lebih lanjut dikatakannya apabila pajaknya tertib Alhamdulillah capaian nya sudah mulai bagus walaupun secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya tapi tahun ini sudah ada pembayaran. Terangnya
Ucok juga mengapresiasi kinerja para Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang selalu mensosialisasikan kepada masyarakat yang dalam hal ini Wajib pajak untuk membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.
Dijelaskanya juga bahwa Badan Pendapatan Daerah Kota ( Bapenda) Palembang pada tahun 2024 diberikan target PAD sebesar 1,154 Triliun.
Walaupun tren grafiknya meningkat tapi saya mengajak seluruh Kawan-kawan dan seluruh stakeholder yang ada untuk mendukung program ini ayo kita sukseskan Target PBB Seratus Persen .
Yakinlah, Pajak yang kita bayar ini guna untuk membangun Kota Palembang yang kita cintai ini agar dapat setaraf dengan Kota- Kota besar lainnya yang ada di Indonesia. (*)
More Stories
Asisten II Pemkot : Segel Belum Dibuka Karena Masih Ada Kekurangan Dokumen Yang Belum Dipenuhi
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen