Ogan Ilir, beritakitanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir telah merampungkan rapat pleno penetapan Daftar Pemilik Sementara (DPS). Akhirnya fix jumlah DPS di Ogan Ilir sebanyak 318.595 orang
Pada rapat pleno yang melibatkan Panwascam dan PPK dari 16 kecamatan di Ogan Ilir itu berlangsung hingga Rabu (5/4/2023) malam.
“Hasil rapat pleno menetapkan jumlah DPS di Ogan Ilir sebanyak 318.595 orang,” terang Massuryati melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).
Rinciannya, dari jumlah 318.595 orang tersebut terdiri dari 160.210 pemilih laki-laki dan 158.385 pemilih perempuan.
Dilanjutkan Massuryati, jumlah DPS ini juga terdapat di dalamnya 132.825 pemilih baru, 127.138 pemilih tak memenuhi syarat, 10.689 perbaikan data pemilih dan 8.131 pemilih calon non KTP.
Khusus pemilih calon non KTP, KPU Ogan Ilir akan terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir.
“Kalau untuk jumlah TPS sebanyak 1.260 unit, termasuk empat TPS yang ada di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja,” jelas Massuryati.
Penyelesaian penetapan DPS, selanjutnya KPU Ogan Ilir akan menetapkan Daftar Pemulih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Selama DPSHP, tak menutup kemungkinan ada daftar pemilih yang meninggal dunia, menikah, baru mencapai usia 17 tahun dan pindah domisili.
“Nanti akan ada perubahan pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT secara nasional pada 23 Juni mendatang,” papar Massuryati.
Penetapan DPT inilah yang akan menjadi patokan atau dasar jumlah kebutuhan logistik untuk dipenuhi oleh KPU kabupaten maupun kota.
Jika pada hari pencoblosan ternyata ada pemilih yang meninggal dunia, KPU Ogan Ilir memastikan orang tersebut akan dihapus dari DPT.
“Ketika ada pemilih meninggal dunia yang masuk DPT dan namanya tertera di TPS, KPU akan menandai dengan keterangan bahwa pemilih tersebut meninggal dunia. Jadi yang sudah meninggal tidak akan bisa masuk daftar pemilih,” kata Massuryati menegaskan. (evi)
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024