Ogan Ilir, beritakitanews.com – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan serta melakukan penembakan nota kesepahaman (MOU), Rabu (02/01/2023).
Penyerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumsel kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang dihadiri Gubernur Sumsel H.Herman Deru, serta Bupati/ Walikota se provinsi Sumsel.
“Alhamdulillah tadi menerima penyerahan dan pengajuan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan menembak nota kesepahaman (MOU) oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Selatan,”ucap Panca Wijaya Akbar.
Selain itu juga Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir yang sudah kerja keras mampu mendapatkan nilai tertinggi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir, tanpa kerja keras bersama maka tidak akan mampu mendapatkan nilai 88,4%. Semoga kedepan dapat meningkat dan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,”terangnya.
Adapun nilai hasil rekapitulasi Ombudsman RI perwakilan Sumsel dalam penghakiman penyelenggara pelayanan publik khususnya pemkab Ogan Ilir untuk unit layanan Dinas Pendidikan 88.89, Dinas Kesehatan 90.17, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 91.9, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 92.65, Dinas Sosial 83.06, puskesmas tebing gerinting 88,85 Puskesmas Kerinjing 83,28.
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024