21 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Gantikan Alexander, H. Nurhan Resmi Jabat PAW DPRD Banyuasin

BANYUASIN, Beritakitanews.com –DPRD Banyuasin Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel pada Senin (27/09) Jam 10.50 WIB, menggelar Rapat Istimewa VII Masa Persidangan III dengan agenda pengambilan sumpah/janji pengganti antara (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2019-2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Iran Setiawan, SH.,M.SI didampingi Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH dan Wakil Bupati H. Slamet Somosentono, SH, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi, SP, Wakil Ketua II Noor Ismatahruddin, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Dr. H.M. Senen Har, S.IP., M.Si, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin Adam Ibrahim, SE., M.Si, Waka Polres Banyuasin Kompol Yenni Diarti, S.IK, Kapten Inf Mursalin yang Mewakili Dandim 0430 Banyuasin serta para Para Anggota DPRD dan Kepala OPD, Asisten Staf Ahli dan staf khusus.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si saat memimpin rapat tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Istimewa VII Masa Persidangan III hari ini dengan agenda pengambilan sumpah/janji pengganti antara (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan eputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 578/KPTS/I/2021 tanggal 9 September 2002 1 tentang peresmian pemberhentian Alexander dan penerimaan pengangkatan H. Nurhan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan tahun 2019-2024 oleh sekretaris DPRD,” kata Irian.

Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani dikesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H. Nurhan atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Banyuasin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H. Nurhan atas dilantiknya saudara sebagai PAW anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB,” ucap Bupati Askolani saat menghadiri rapat tersebut.

Bupati Askolani menerangkan bahwa
berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 578/KPTS/I/2021 tentang peresmian pemberhentian Alexander dan peresmian pengangkatan H. Nurhan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin jabatan tahun 2019-2024 tanggal 9 September 2021.

“Sebaik-baik harapan Semoga akan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan kepada saudara oleh anggota DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi Mitra Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan semoga Allah menerima amal kebaikan atas segala kepribadian yang telah diberikan almarhum Alexander,” tutur dia.

Saya juga berharap lanjut Askolani, agar saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara.

Askolani menegaskan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini dirinya memintah untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini sudah berjalan dengan baik
dan terus waspada terhadap segala macam ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat.

“Demikianlah beberapa hal dapat saya sampaikan pada kesempatan ini semoga kedepan kita dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Banyuasin ke arah yang lebih baik lagi dan saya sampaikan selamat bekerja tunjukkan aktivitas saudara yang sebaik-baiknya wakil rakyat berperan aktif dalam seluruh kegiatan di DPRD Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

Laporan : yansa