BANYUASIN, Beritakitanews.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat pembahasan rencana kerja Tim penilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Pertama dan Puskesmas di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, Asisten I Setda Pemkab Banyuasin, Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Kesehatan Rini Pratiwi, Kabag Perekonomian dan SDM Zazili Mustofa.
Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono mengatakan untuk penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Pertama dan Puskesmas, dirinya mengarahkan tentang management dalam pelaksanaan program kerja yang harus diingat adalah pertama (Stafing) yaitu staf yang handal, staf yang punya profesi, Skill dan profesional yang sudah tau apa sasarannya serta tujuannya.
“Untuk melaksanakan PPK-BLUD ada payung hukumnya Pergubnya kita akan melaksanakan peraturan Bupati berhubungan BLUD RSUD dan Puskesmas artinya untuk staf harus memahami,”ujarnya.
Dikatakan Slamet, pada tanggal 16 September sampai 28 September 2021 Tim akan melaksanakan penilaian. Kemudian dalam pemeriksaan perlu atau tidak melibatkan Tim independen, beberapa hal yang harus dipedomani dan harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab mendukung Banyuasin bangkit adil dan sejahtera.
Untuk penerapan ini, pihaknya menyarankan jika sudah dibentuk langsung segera bekerja dan tentunya pekerjaan ini harus dilandasi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga akan tepat sasaran bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin.
“Saya juga mengharapkan tim kerja ini sudah dibekali apa yang harus disampaikan untuk menilai 35 Puskesmas dalam waktu 15 hari sehingga nantinya mendapatkan hasil yang cukup bisa dibanggakan,”jelasnya.
Asisten I Pemerintah Banyuasin Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan ini untuk melakukan penilaian pelaksanaan PPK-BLUD pada Dinas Kesehatan khususnya pada Puskesmas dan RS Pratama.
Dirinya berharap tim penilai yang akan melakukan penilaian ini dapat melaksanakan tugas secara objektif dan tidak ada yang terkesan dipaksakan, harus berdasarkan data dan fakta yang ada, supaya Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Tujuan kita untuk membuat Puskesmas itu BLUD dengan penilaian inilah kita tentukan layak atau tidaknya Puskemas dan RS Pertama itu untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah khusus bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Banyuasin,”katanya.
Sementara Kabag Perekonomian dan SDM Kabupaten Banyuasin Zazili Mustofa menyampaikan rapat pada hari ini tentang pembahasan rencana kerja Tim BLUD Rumah Sakit Pertama dan Puskesmas.
BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola-pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Azas dan Tujuannya yaitu memberikan layanan yang efektif efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab, membantu pencapaian tujuan Pemda dengan status hukum tidak terpisah Dari Pemda. Kemudian pengelolaan BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian Layanan Umum dan pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari keuangan daerah,”jelasnya.
Laporan : yansa
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024