BANYUASIN, beritakitanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Muhammad Nasir kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten agar dapat menggunakan Pinjaman Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan tepat dan maksimal.
Hal ini dilakukan Nasir bukanlah tanpa alasan, mengingat pinjaman Dana PEN tersebut dilakukan karena APBD Kabupaten Banyuasin mempunyai defisit di angka cukup besar Rp 200 Miliar.
Ditambah lagi, dana PEN yang dipinjam oleh Pemkab Banyuasin melalui menteri keuangan pada PT SMI (Sarana Muti Infrastruktur Indonesia) sebesar Rp 191 Miliar tersebut harus direalisasikan pada tahun 2021 ini juga.
“Anggaran pinjaman PEN Rp 191 Miliar harus diselesaikan pada tahun 2021 dalam jangka waktu 3 bulan. Apakah ini bisa dilakukan dengan maksimal,”ujarnya.
Menurut Nasir, ini sudah memasuki bulan september sedangkan rapat Paripurna yang dilakukan oleh Dinas PUPR pembagunan jalan dilakukan yang tersebut akan lanjut pada minggu depan sekitar tanggal 13 september.
Dalam kurun waktu yang masih tersisa tersebut, Nasir mempertanyakan apakah pembangunan 9 Jalan yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin bisa berjalan dengan baik?
“Jangan sampai dengan waktu sedikit terkesan tergesa-gesa sehingga hasil tidak maksimal, tapi kalau mereka berkeyakinan dari proses tender sampai proses lainnya menghasilkan pembagunan bagus kualitasnya sesuai dengan ketentuan, ya tidak masalah, itu Oke,”tandasnya.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024