Ketua Advokasi Pembelaan Wartawan PWI, Oktaf Riadi, sangat menyayangkan sikap oknum Kades tersebut. “Jika proyek itu tidak bermasalah dan di bangun dengan benar, kenapa takut dengan keberadaan wartawan,” kata Oktaf, Rabu (11/8/2021).
Sikap oknum Kades terhadap jurnalis, ujar Oktaf, mengancam kebebasan Pers di Indonesia. “Saya meminta Bupati menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan Pers di Indonesia. “Jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh Undang-undang pers pasal 8 nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, RS (41), seorang wartawan media online diduga diintimidasi oknum Kepala Desa (Kades), NZ, di wilayah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, saat akan meliput kegiatan program Desa Tanjung Agas.
RS mengatakan, kejadian berawal saat dirinya dan rekan wartawan lain akan menemui Kades setempat untuk mengetahui kegiatan dan program di desa tersebut, Senin, (9/8/2021).
“Awalnya pagi hari kami ingin konfirmasi terkait kegiatan rencana di desa Tanjung Agas dan menemui Kades NZ di kediamannya, namun istri kades menyebutkan jika kades sedang tidak berada di rumah,” ungkapnya.
Dijelaskan RS, dirinya sempat meminta nomor ponsel oknum Kades itu kepada sang istri untuk keperluan peliputan. Menjelang sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, dia yang hendak pulang ke rumah melintas di sekitar rumah Kades tersebut.
“Sewaktu lewat rumah Kades, saya melihatnya di teras rumah sedang menerima tamu. Melihat keberadaan Kades, saya langsung menghampiri,” lanjutnya.
Sempat menyapa saat tiba di rumah Kades, lanjut RS, kedatangannya untuk menanyakan PAMSIMAS di Desa itu diduga membuat Kades tidak senang. Hal itu terlihat dari ekspresinya yang kelihatan emosi.
“Kades itu diduga tidak senang. Tanya saja sama wartawan lain, sepertinya sering sekali kalian memantau pekerjaan ini, kita ini sering ketemu di kantor Camat. Kalau mau uang bilang saja, tidak perlu cari-cari kesalahan. Untung saja anda perempuan, kalau tidak mungkin lain ceritanya,” ujar RS menirukan ucapan NZ saat itu.
Tidak sampai disitu, tambah RS, saat dirinya hendak pulang dan memeriksa keberadaan pelang informasi terkait proyek PAMSIMAS senilai Rp250 juta tersebut, dia dibuat terkejut saat mengetahui bahwa oknum Kades itu mengikuti dirinya dari belakang menggunakan sepeda motor.
”Awas saja kalau jadi berita, kamu tanggungjawab,” cerita RS.
Mendapati kejadian itu, RS sangat menyayangi sikap oknum Kades yang dinilai arogan dan tidak transparan terhadap publik, khususnya awak media.
More Stories
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen
JALIN SILATUHRAMI DAN KOLABORASI, PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG GELAR MEDIA GATHERING TAHUN 2024