Palembang, beritakitanews.com –Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah melalukan beberapa rehabilitas atau perbaikan bangunan kantor.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sandi Fahlevi menjelaskan, jika perbaikan ini guna memperkuat arsitektur bangunan lama atau bangunan utama yang telah masuk ke dalam bangunan cagar budaya.
“Bangunan lama itu sudah dari tahun 1960. Kita Rehab lagi biar lebih kuat, kita tidak membongkar arsitekturnya karena bangunan ini cagar budaya, jadi kita perkuat agar oprasionalnya bisa maksimal,” kata Sandi, saat ditemui di ruanganya, Selasa (10/8/2021).
Sandi menerangkan, jika rencana Rehabilitas Bangunan Lama Pemprov Sumsel telah direncanakan sejak tahun 2020 lalu, bahkan sudah dalam proses tender. Namun rencana itu tertunda akibat Pandemi COVID-19 yang meningkat dan banyak dana anggaran yang telah ada peruntukanya di refocusing untuk penanganan COVID-19.
“Jadi rehabilitas ini kita anggarkan lagi di tahun ini menggunakan APBD 2021 dan tidak menganggu anggaran penanganan COVID-19,” jelasnya.
Selain penguatan arsitektur bangunan lama, pihaknya juga melakukan pelebaran bangunan Musala yang kapasitasnya di nilai tidak lagi mencukupi untuk Jemaah. Untuk anggaran yang di keluarkan, rehabilitasi penguatan bangunan lama mencapai Rp10 miliar, sedangkan untuk pelebaran bangunan Musala Rp2 miliar.
“Nanti juga akan di pasang Ornamen Tanjak di atap bangunan Lama Pemprov Sumsel. Target kita penyelesaianya hingga akhir 2021 nanti sudah selesai,”pungkasnya.
More Stories
APRI Sumsel Resmi di Kukuhkan
Selebgram Asli Banyuasin, Aricikhuy Ajak Masyarakat Sumsel Untuk Tetap Dukung Sriwijaya FC
Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata