Banyuasin, beritakitanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin melakukan penertiban atribut pegawai didepan pintu masuk Perkantoran Pemkab Banyuasin, Senin (12/7/2021).
Hasilnya, ditemukan pegawai Pemkab yang ngantor menggunakan sendal jepit. Tak pelak, Satpol PP melakukan penyitaan, sehingga pegawai tersebut ngantor tak menggunakan alas kaki.
Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi melalui Kabid Tribuntram Bustanil Aripin SSos MSi mengatakan, penertiban dilakukan untuk pendisiplinan pegawai dilingkungan Pemkab Banyuasin.
“Hasil razia terdapat kurang lebih 10 pegawai yang ngantor pakai sendal jepit. Sandal kami sita dan pegawai kami ingatkan. Pegawai itu sebagian honorer dan PNS,” ujar Bustanil Aripin.
Pihanya mengimbau agar pegawai Pemkab tetap memakai atrubut lengkap. Ini juga berlaku bagi honorer maupun PNS.
“Senin, selasa pakai baju kemeja warna khaki, Rabu, Kamis pakai baju hitam putih dan Jumat pakai baju batik. Paling terpenting gunakan papan nama, tanda pangkat, jabatan bagi PNS, ujarnya.
Bukan itu saja, dalam giat itu pihaknya juga mengingatkan kepada pegawai Pemkab Banyuasin agar taat memakai masker. Hal itu guna mencegah klaster baru dilingkungan pemerintahan.
“Alhamdulillah kami lihat kedisiplinan pegawai memakai masker cukup tinggi. Kami harap walaupun sudah divaksin agar tetap memakai masker,” ujarnya.
Katanya, pihaknya akan terus melakukan razia, untuk kedesiplinan pegawai Pemkab Banyuasin. “Bagi yang bandel akan ada sangsinya,” katanya sendaro mengatakan razia dimulai pukul 7.30 sampai 11.00 Wib.
Laporan : yansa
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024