PALi, beritakitanews.com – Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Metty Etika, SE, M.Si menyatakan temuan bantuan sosial (bansos) kadaluwarsa di Kecamatan Penukal Utara disebabkan adanya keteledoran saat pemeriksaan oleh pihaknya saat pengambilan di gudang penyimpanan.
“Karna kan mie itu sisa, kami pikir kan masanya itu sama, barangnya itu masuknya bareng, ternyata dari gudang mie Indomarco di Palembang itu mungkin yang mana masuk. Karna barang itu banyak dalam gudang, tapi pihaknya bersama orang kecamatan dan desa mungkin cuma mengecek dari dus 1 sampai hitungan 300, karna masa exspirednya sama jadi mereka tidak ngecek lagi,” kata Metty saat dibincangi awak media di kantornya, Kamis (04/03/21).
Metty menjelaskan temuan mie instan kadaluwarsa bermula saat pihaknya menerima laporan dari Pemerintah Kecamatan Penukal Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajarannya langsung menginstruksikan untuk melakukan penarikan kembali mie instan yang sudah kadaluwarsa.
“Kami mendapat informasi dari kecamatan, kami ambil lagi dan langsung ditukar dan barang exspired kami simpan di gudang,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan menunggu petunjuk bagaimana mekanisme aturan pemusnahan barang kadaluwarsa.
Sebelumnya pada tanggal 1 Februari 2021 pemerintah kecamatan Penukal Utara menyalurkan bansos Dinsos PALI di 17 desa. Dari 1.018 paket bansos beras dan mie instan, ditemukan 186 dus mie instan yang kadaluwarsa dari desa Tanjung Baru, Lubuk Tampui, Karang Tanding, Kota Baru dan Tempirai Barat. (*)
More Stories
Pasangan Air No 4 Menyapa Masyarakat Langsung, Guna Sampaikan Program dan Visi Misi
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Bekerja Untuk Rakyat
Musdes Muara Dua, Tampung Aspirasi rencana Anggaran 2025