PALI, beritakitanews.com – Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Pemerintah Kecamatan Penukal Utara ditemukan kadaluwarsa.
Hal itu terungkap berawal dari laporan masyarakat Desa Tanjung Baru dimana mie instan yang dibagikan ada yang sudah melewati masa kadaluwarsa.
Temuan masyarakat itu dibenarkan oleh Kepala Desa Tanjung Baru Asep Yuadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (02/02/21).
“Memang belum waktu diambil, belum kadaluwarsa. Nah jadi kalau tidak salah dua hari setelah diambil baru ada yang kadaluwarsa sebagian, kalau tidak salah pas tanggal 3 Februari 2021,” ungkap Asep.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kepala Desa Lubuk Tampui Budiman, Rabu (03/02/21). Memang benar ada, sudah tiga hari kalau tidak salah yang kadaluwarsa.
Terpisah, Plh Kasi Kesos Pemerintah Kecamatan Penukal Utara Kosasi mengatakan tidak mengetahui jika ada bahan baku Bansos yang kadaluwarsa saat pengambilan di gudang Dinsos jalan Merdeka kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi.
“Pada tanggal 1 Februari 2021 kami datang ke gudang Dinsos untuk mengambil bantuan tersebut, setelah kami cek berapa dus mie instan belum kadaluwarsa, masa berlaku kadaluwarsanya tanggal 5 Maret 2021. Setelah kami bagikan ke desa ditemukan ada yang kadaluwarsa, tanggal 3 Februari 2021 masa expirednya,” jelas Kosasi.
Mendapat informasi tersebut Kosasi langsung menginstruksikan kepada seluruh pemerintah desa untuk tidak membagikan Bansos yang kadaluwarsa.
“Kami langsung menghubungi kades-kades yang bersangkutan kalau memang Mie-nya sudah expired tolong jangan lagi dibagikan kemasyarakat. Sampai tanggal 22 februari 2021 Mie yang sudah expired kami ambil lagi, kami langsung tukar ke Dinsos,” bebernya.
Dia menambahkan, Bansos dari Dinsos PALI dibagikan di seluruh desa kecamatan Penukal Utara hanya ada beberapa desa yang ditemukan kadaluwarsa.
“Dari 17 desa hanya ada 5 desa yang ditemukan kadaluwarsa, desa Tanjung baru, Lubuk Tampui, Karang Tanding, Kota Baru dan Tempirai Barat, ada 186 dus mie instan yang kadaluwarsa dari 1.018 dus. Untuk Bansos beras seluruhnya aman, semuanya bagus, tidak ada yang kadaluwarsa,” tegas Kosasi.
Sementara itu, Camat Penukal Utara Maka Giansar saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (02/02/21), mengatakan pemerintah kecamatan Penukal Utara langsung bertindak cepat menindaklanjuti adanya temuan Bansos kadaluwarsa yang dibagikan kemasyarakat.
“Ngambil mie itu jam 4 sore ke Dinas Sosial langsung diedarkan ke desa, tidak tahu besoknya ada informasi ada yang hampir kadaluwarsa, tinggal satu dua hari lagi kadaluwarsa. Ada yang dilaporkan oleh kades itu cepat saya instruksikan dengan Kosasi Plh Kasi Kesos untuk ditarik kembali, instruksi kepada kades supaya untuk ditarik kembali, kalau mie belum dibagikan jangan dibagikan, karena akan kita laporkan ke Dinas Sosial lagi, alhamdulillah sudah dikumpul mie tersebut sudah kita kembalikan ke Dinas Sosial lagi dan ditukar,” katanya.
Menindaklanjuti temuan ini, awak media menyambangi kantor Dinsos PALI untuk meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Sosial PALI, Rabu pagi (03/02/21). Informasi dari staf TKS, kepala dinas tidak berada ditempat.
“Besok dikantor,” tulis Plt Kepala Dinas Sosial PALI Metty Etika, SE, M.Si dipesan Whatsapp-nya, Rabu malam (03/02/21). (**)
More Stories
Pasangan Air No 4 Menyapa Masyarakat Langsung, Guna Sampaikan Program dan Visi Misi
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Bekerja Untuk Rakyat
Musdes Muara Dua, Tampung Aspirasi rencana Anggaran 2025