Banyuasin, beritakitanews.com – Lapas Kelas IIa Banyuasin, Lapas Narkotika Kelas IIb, dan Lapas Kelas IIb Sekayu melakukan penandatanganan fakta integritas.
Dan juga pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dikesempatan itu hadir, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK, Kepala PN Pangkalan Balai, Kepala Kejari M Jeffri dan Ketua BNK Banyuasin, diaula Lapas Kelas IIa Banyuasin, Senin (22/2/2020)
Kepala Lapas Kelas II Banyuasin Ronaldo Davinci menegaskan akan berupaya untuk menjalankan komitmen itu, maka pihaknya mewajibkan bagi petugas lapas untuk dilakukan tes urine.
“Upaya kami antisipasi agar petugas lapas tidak pemakai maupun pengedar narkoba,”ujar Ronaldo usai deklarasi janji kinerja tahun 2021 kepada wartawan.
Sebagai pimpinan Lapas, ia berharap kinerja pegawai ditingkatkan terutama dalam bidang pelayanan masyarakat.
Oleh sebab itu, pelayanan ini mulai berlakukan secara virtual sebagai upaya tidak terjadi pungutan liar.
“Sehingga pengunjung yang datang ke lapas tidak langsung bertemu, kami upayakan dengan cara virtual,”katanya.
Tahun lalu, pihaknya hanya mendapatkan penghargaan pembangunan zona integritas.
Untuk penghargaan WBK dan WBBM tidak dapat.
“Kita targetkan tahun ini dapat penghargaan WBK dan WBBM,”pungkasnya.
Laporan : yansah
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024