Banyuasin, beritakitanewa.com – Pemerintah Desa Suka Karya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan Kegiatan Rehab atau bedah rumah terhadap rumah – rumah warga yang tidak layak huni.
Terdapat 5 Rumah yang dilakukan Rehab yakni di Dusun 1, 2 dan 3 atas Nama Rumah milik Sdr. Nurkhojin, Pawit, Mulyono, Abdul Hamid dan Sri Utami. Rehab rumah ini bersumber dari Anggaran Dana Desa dengan rincian Rp. 15.000.000 + Rp. 2.500.000 dengan total Rp. 17.500.000/1 Unit Rumah.
Kepala Desa (Kades) Suka Karya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Misiana mengatakan rehab rumah tidak layak huni merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu
“Rumah penduduk di Desa Suka Karya kondisinya sebagian belum memenuhi standarisasi kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mempunyai rumah sesuai dengan standart yang telah ditentukan serta untuk meningkatkan kualitas hidup atau derajat kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten,”jelasnya.
Misiana berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan RTLH ini agar dilakukan perawatan sebaik mungkin
“Berharapa dengan adanya RTLH ini kami pemerintah Desa Suka Karya meminta kepada masyarakat penerima bantuan untuk selalu menjaga kondusifitas Desa dan bantuan yang didapatkan ini agar dilakukan perawatan sebaik mungkin,”tandasnya.
Dalam kegiatan RTLH tersebut disaksikan juga langsung oleh Kepala Desa Suka Karya didampingi LPM, DPD Suka Karya serta Kepala Dusun Masing-masing.
Laporan : Rizky Apriansyah
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024