Palembang, beritakitanew.com – Polisi terus mengusut kasus menikah tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani, yang dilaporkan wanita asal Jakarta, bernama Nova Yunita.
Hari ini, Polda Sumsel kembali memanggil istri Askolani, Sri Fitriyanti untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas.
“Saya dipanggil lagi hari ini sebagai saksi di kasus menikah tanpa izin yang dilaporkan Nova,” kata dr Sri Fitriyanti, Senin (7/10/2022).
Masih dikatakan Fitri, tadi saya di beri lima pertanyaan tambahan. ” Sebelumnya saya sudah dicerca 17 pertanyaan, di total hari ini menjadi 22 pertanyaan masih di seputaran mengetahui tidak pernikahan As dengan NY,”ungkapnya.
Ya, sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
“Dari awal saya tidak tahu kalau As memiliki istri lain sebelum almarhumah ibu Heryati meninggal dunia, dan saat menikah dengan sayapun statusnya duda mati istri,”bebernya.
Fitri berharap ini panggilan terakhir untuk dirinya. “Ya mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir ya. Namun, saya juga belum tahu kepastiannya apakah dipanggil lagi atau tidak,” bebernya.
Sementara itu, di tempat yang sama pengacara Fitri yakni Eliayanto mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
More Stories
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen
JALIN SILATUHRAMI DAN KOLABORASI, PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG GELAR MEDIA GATHERING TAHUN 2024