Palembang, beritakitanews.com – Dengan menggunakan baju bergaris dan di padupadan dengan jaket, serta celana putih tampak Ketua TP PKK Banyuasin, dr Sri Fitrianti atau Dokter Fitri yang merupakan istri Bupati Banyuasin, Askolani menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel pada Jumat, (19/8/2022).
Dokter Fitri Askolani menjalani pemeriksaan di Gedung PPPA Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum, Polda Sumsel, selama 3 jaman.
Pemeriksaan Dokter Fitri istri Askolani di Polda Sumsel ini terkait nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin, AS.
Diketahui, Dokter Fitri dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan kasus nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin As, berdasarkan laporan NY, beberapa waktu yang lalu
Dokter Fitri menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 wib, dan selesai sekitar pukul 11.15 wib ini, dan oleh pemeriksaan ia di beri 17 pertanyaan, seputar laporan NY.
“Tadi ibu Fitri diberi penyidik sebanyak 17 pertanyaan, diseputaraan laporan NY,”kata Fitri, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, H Elianto Utama,SH.MH.
Dalam surat bernomor B/2880/VIII/2022/Ditreskrimum diketahui Polda Sumsel hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dalam rangka pengumpulan bahan atau keterangan terkait dugaan nikah tanpa izin Bupati Askolani itu.
Sekadar Informasi, Seorang perempuan asal Jakarta bernama Nova Yunita (42 Tahun), mendatangi Polda Sumsel melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani kasus dugaan nikah tanpa izin.
Wanita bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai mantan istri sah Askolani itu melaporkan Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini ke Polda Sumsel dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Kuasa hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto, mengatakan laporan nikah tanpa izin yang dilakuan Askolani itu, mereka serahkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. (*)
More Stories
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen
JALIN SILATUHRAMI DAN KOLABORASI, PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG GELAR MEDIA GATHERING TAHUN 2024