Ogan Ilir, beritakitanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah melaunching tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Sebagai tindak lanjutnya, KPU Ogan Ilir telah mempersiapkan pemilih data berkelanjutan.
“Setelah diluncurkan secara nasional, artinya KPU telah memasuki 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017,” ungkap Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, Rabu (15/6).
Menurut Massuryati, kalau tidak ada Pilkada dan Pemilu selalu mengikuti perkembangan data di wilayah masing-masing. Per 30 hari, KPU Ogan Ilir merekap kembali apakah ada pengurangan dengan ketentuan misalnya ada yang meninggal dunia, pindah lokasi, dan lain-lain.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami akan melakukan sosialisasi KPU terkait dengan jadwal, program, dan tahapan kegiatan. Ini adalah kunci pelaksanaan tahapan,” lanjut dia.
Kemudian, Massuryati juga menyebut bahwa saya akan memverifikasi partai politik. Hanya saja, hingga saat ini PKPU terkait pengungkit partai politik belum disahkan KPU RI.
“Pokoknya dalam waktu dekat kita akan segera melaksanakan sosialisasi PKPU,” kata Massuryati
Laporan : evi
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024