Banyuasin, beritakitanews.com – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3504/OTD Tanggal 25 Mei 2022 Tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin. Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH melantik 8 Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Selasa (31/5/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/22002493/KPTS/BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dilakukan langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kab. Banyuasin, Ir. Babul Ibrahim, M. Si di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyuasin, yang dihadiri oleh Staff Ahli, dan Sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik antara lain :
H. Abdul Soni, S.IP Kepala Bidang Penanaman Modal, sebagai Fungsional Analisis Kebijakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin.
Muhammad Rohamsi Oktaryadi, S.Ag M.Si Kepala Bidang Perizinan / Non Perizinan Jasa Usaha, sebagai Fungsional Analisis Kebijakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin.
Drs. Rizal Pahlevi M.Si Kepala Bidang Perizinan sebagai Fungsional Analisis Kebijakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin.
Ir. Edi Firdaus, MM Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan Pengembangan, SDM Teknologi dan Pelaporan sebagai Fungsional Analisis Kebujakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin.
Muhlis Ilhamsyah, SH Kepala Sub Bagian Penyusun Program sebagai Fungsional Perencana di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Ir. Syahrial Kepala Seksi Operasi dan Jaringan Pengairan sebagai Fungsional Tekhnik Pengairan di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
Heru Wahyono ST M.Si Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang sebagai Fungsional Penata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
Agus Firmanjaya Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Sebagai Fungsional Penyuluh Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.
Bupati Banyuasin H. Askolani melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Kab. Banyuasin, Ir. Babul Ibrahim, M. Si dalam sambutannya mengatakan, pada awalnya Pemkab Banyuasin mengusulkan 12 orang Pejabat Administrasi untuk disetarakan dengan Jabatan Fungsional, namun hanya 8 yang disetujui, yakni Jabatan Fungsional Ahli Madya sebanyak 4 orang dari DPMPTS , Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 4 orang pada 2 OPD dan 1 Bagian Dinas PUTR, Dinsos dan Bagian Adpem Setda Kabupaten Banyuasin.
“Setelah dilantik ini, saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala, selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah yang baru sebagai Pejabat Fungsional,” tegasnya.
Laporan : rizky
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024