Banyuasin, beritakitanews.com – Tokoh dan pemuka adat kecamatan makarti Jaya, kecamatan Banyuasin, sangat berterima kasih atas keberhasilan Kapolsek Makarti Jaya atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkoba seberat 800 gram.
Polsek Makarti Jaya dengan tersangka seorang wanita warga Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya Banyuasin, dengan tersangka bernama Tatik alias Atik. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48 paket narkoba jenis sabu dengan berat 800 gram siap edar.
Tokoh masyarakat Makarti Jaya Kecamatan Makarti Jaya kabupaten Banyuasin, Wajo beliau juga ketua rukun keluarga Wajo (KKW) asal Sulawesi Selatan, Mansyur mengatakan, sangat berterima kasih atas kerja keras anggota Polsek Makarti Jaya yang terlah berhasil meringkus pelaku.
“Saya bersyukur alhamdulillah pengungkapan kasus narkoba yang baru-baru ini yang terjadi di desa Sungai Semut tersebut, membuat kita sangat berterima kasih atas kerja keras polsek untuk menangkap pelaku,”kata Mansyur.
Masih dikatakan Mansyur, saya akui kegiatan-kegiatan kepolisian di kecamatan makarti jaya ini menindaklanjuti masalah narkoba dan alhamdulillah pihak kepoliasian berhasil mengamankan narkoba seberat hampir 1 kg sabu
“Dengan keberhasilan iti kita sebagai tokoh masyarakat sangat berterima kasih artinya anak-anak kita terselamatkan dari barang haram tersebut, “ujarnya.
Sementara itu, Kades Sungai Semut kecamatan Makarti Jaya, Herman mengatakan, saya atas nama pribadi dan masyarakat Desa Sungai Semut, sangat berterima kasih dengan kapolsek dan jajarannya dalam mengungkap kasus ini, muda-mudahan kedepannya akan memberikan efek jerah bagi anak-anak muda.
“Memang akhir-akhir ini khususnya di desa sungai semun sedang panen, akibat banyaknya panen inilah banyak masyarakat yang mengadakan pesta hajatan, apa lagi sebentar lagi kita akan menjalankan ibadah puasa,”kata Kades Herman.
Herman mengatakan, walaupun banyak acara yang dilaksanakan di desa namun pihak polsek sendiri tidak pernah memberikan kami izin untuk keramai.
“Pihak kepolisianpun tidak pernah memberikan izin untuk pesta-pesta tersebut apa lagi untuk pesta narkoba itu sama aekali tidak pernah. Namun terlepas dari itu kita sevagai aparat pemerintah selalu menyampaikan bahwasanya tidak boleh ada pesta-pesta narkoba sesuai dengan intruksi kapolsek Makarti Jaya, “bebernya.
Terpisah Kades Pendoharjo, Triyono dan Kades Tirta Kencana Asep mengatakan, kami masyarakat Makarti khususnya warga desa Pendoharjo mengucapakan terima kasih kepada kapolsek makarti jaya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, melayani kami masyarakat dengan baik yangbtentunya telah mengungkap beberapa kasus narkoba.
“Dengan keberhasilan ini dapat membuat efek jerah bagi masyarakat dan kedepannya dapat lebih baik lagi dan kedepannya peredaran narkoba dapat ditangani dengan benar-benar. Memang pada dasarnya pesta pernikahan identik dengan hiburan namun kapolsek Makarti Jaya tidak pernah memberi izin secara tertulis untuk mengadakan pesta tersebut, “tandasnya.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024