Banyuasin, beritakitanews.com – Salam kurun waktu dua minggu, Kepolisian Resort Polres Banyuasin berhasil mengungkap delapan kasus perkara Narkotika serta senpi rakitan ilegal. Ini hasil selama Operasi Musi Tahun 2022.
Hal itu dikatakan Kapolres Banyuasin saat rilis, Rabu (23/03/22). Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.si, mengatakan, selama Operasi Musi puluhan senpi rakitan ilegal berhasil diamankan, dan kasus peredaran narkotika juga berhasil digagalkan.
“Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 12 pelaku pengedar, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Serta barang bukti BB, yakni, 122 paket dengan berat bruto 861,99 gram,” ujar Kapolres.
Selain itu, selama Operasi Senpi Musi tahun 2022, Poles Banyuasin juga berhasil mengamankan puluhan senpi ilegal.
”Ada puluhan senpi ilegal laras panjang serahan dari masyarakat, selama pelaksanaan operasi Senpi Musi Polres Banyuasin,” jelasnya.
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin. Terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap pemberantasan narkoba.
“Seluruh Polsek agar berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Ke depan, kami akan terus melakukan upaya penegakkan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” tutupnya
Setelah menggelar rillis Patuh Musi, Kapolres mengajak para wartawan yang bertugas di Kabupaten Banyuasin untuk kopi morning bersama. Supaya mempererat hubungan yang lebih erat lagi dengan para awak media.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024