Ogan Ilir, beritakitanews.com – Belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemkab Ogan Ilir, membuat sejumlah kegiatan di KPU menjadi terkendala.
Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati, akhirnya menemui Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi, di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Selasa (22/3).
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati mengatakan, pihaknya telah mengajukan dana hibah kepada Pemkab Ogan Ilir sejak Maret 2021 lalu. Namun, hingga saat ini NPHD tersebut belum juga ditandatangani.
“Jadi dana yang kita ajukan ke Kesbangpol Ogan Ilir pada Maret 2021 lalu merupakan dana hibah non Pilkada sebesar Rp 1,5 miliar, sesuai aturan diperbolehkan,” kata Massuryati.
Massuryati menyebut, peruntukkan dana tersebut selain operasional KPU juga akan menyelenggarakan kelas demokrasi dan desa demokrasi peduli pemilih dan pemilihan.
“Rencananya ada tiga desa yang akan kita desain nantinya, dan pelaksanaannya selama delapan minggu,” lanjut dia.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengungkapkan, pihaknya akan mencairkan dana NPHD yang telah diajukan KPU sejak tahun lalu.
“Ya dana itu untuk pelaksanaan sekolah politik, angkanya Rp 1,5 miliar,” kata Bupati Panca Mawardi.
Laporan : evi
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024