Ogan Ilir, beritakitanews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi retribusi pelayanan pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Ogan Ilir oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah mengimbau kepada pihak bersangkutan yang terkait kasus tersebut agar kooperatif memberikan keterangan kepada pihak Kejari Ogan Ilir.
“Kepada petugas yang bersangkutan kiranya kooperatif terhadap pemeriksaan ini,” kata Muhsin, Jumat (18/2).
Ditambahkan Muhsin, awalnya dirinya tak mengetahui secara persis mengenai kasus yang tengah ditangani Kejari Ogan Ilir. Namun, setelah mendapatkan informasi dari Kepala Disperindagkop dan UKM, Tapip, barulah didapatkan penjelasan bahwa terkait kasus dugaan korupsi retribusi pelayanan pasar tahun anggaran 2020.
“Berilah keterangan yang sebenar-benarnya saat diperiksa. Dari keterangan itulah pihak kejaksaan akan menentukan benar atau salahnya,”jelasnya.
Laporan : evi
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024