Banyuasin, beritakitanews.com – Lambannya pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin banyak dikeluhkan masyarakat. Sebab mereka menilai, layanan di BPN Kabupaten Banyuasin justru berbelit sehingga memakan waktu yang sangat lama.
Sebelumnya pernah diberitakan dugaan pungutan liar (pungli) menghantui calon pemohon berkas yang ingin mengurus berkasnya. Kekesalan hal itu disebutkan oleh seorang warga bernama Agus Budiman karena proses mengurus Pemberian Hak ( Penyelesaian penerbitan SK kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin) terlalu bertele-tele saat ini.
Dua tahun lebih, dia mengurus surat, namun belum selesai juga sampai saat ini,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis, (18/02/2022) kemarin.
Keluhan sama dilontarkan oleh pengusaha properti yang tidak mau disebutkan namanya. Dia menilai, lambatnya layanan ini bisa berdampak pada iklim investasi ke pemerintah daerah Banyuasin. Bahkan, keluhan ini juga dirasakan oleh para notaris yang mengurus dokumen tersebut.
”Dulu urus perizinan dua minggu paling lama sebulan selesai, ini sampai berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun-tahun dan alasannya kepala kantor sedang sibuk,” ungkapnya.
Agus berharap agar persoalan ini biasa di atasi dengan baik. Sehingga layanan kembali normal seperti beberapa tahun lalu sebelum Tontowi menjadi kepala Kantor BPN Banyuasin.
Untuk itu, Agus meminta ada evaluasi langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kanwil BPN Sumatera Selatan terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Banyuasin.” Sejak dipinpin kepala BPN sekarang ini pengurusan apapun jadi lamban. Saya menduga kepala kantornya tidak cakap memimpin,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Tontowi belum bisa dikonfirmasi secara langsung karena awak media harus mengajukan surat dulu baru bisa dijawab,” ujar Deddy salah satu karyawan BPN.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024