PALEMBANG, beritakitanews.com – Belum lama ini, Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengkritik proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, Undang-undang IKN lahir tidak melalui sebuah proses legis lagi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.
Azyumardi Azra menyebut, dalam prosesnya RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada pelibatan publik.
“Jadi UU ini lebih tepatnya adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis,” ucap Azyumardi seperti dilansir dari detik.com, pada Sabtu (22/01/2022) lalu.
“Jadi ini adalah jelas sekali adalah hasil dari persekongkolan atau konglomerasi eksekutif dalam hal ini presiden dengan koalosi besarnya di DPR (minus PKS) dan siapun tidak dapat membendungnya kecuali DPR itu sendiri,” imbuh Ayzumardi, yang juga merupakan calon anggota Dewan Pers terpilih ini.
Ide dan pemikiran Ayzumardi inipun mendapat komentar beragam dari berbagai kalangan.
Rudi Hartono salah satunya. Tokoh Pemuda Sumsel Penggiat Media Online ini mengatakan, seharusnya pemerintah lebih focus terhadap penuntasan penanganan Covid-19 yang masih terjadi di Negara Indonesia ini.
“Saya mendukung pernyataan Prof Azyumardi Azra. Sebab dikondisi negara sedang sakit seperti ini, pemerintah sudah memproses RUU IKN. Sekarang ini sebaiknya pemerintah menuntaskan kondisi pandemic covet 19 yang masih mewabah di negara ini,” ujar Rudi.
Rudi juga mendukung pernyataan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarat yang juga sekarang calon Ketua Dewan Pers, Keberaniannya mengkritik pemerintah tentang RUU IKN menunjukan bahwa Prof Azyumardi Azra ini bersikap netral dalam bernegara, Ia melihat ketimpangan yang terjadi dalam proses pemindahan IKN tersebut langsung tanpa ragu mengeluarkan pendapatnya,” kata Rudi.
Masih Menurut Rudi, memang dalam perjalanannya hingga saat ini lahirnya UU IKN seperti sangat tertutup. Untuk itu sebagai masyarakat Rudi meminta agar UU IKN ini ditinjau ulang kembali sebelum ada perpres.
Sementara di tempat terpisah, Sumantri Ketua salah satu organisasi Pers di Sumsel juga mendukung pernyataan Prof Azyumardi Azra. Menurut Sumatri, Prof Azyumadi Azra yang sekarang terpilih sebagai anggota Dewan Pers, layak untuk menjadi Ketua Dewan Pers. Sebab jarang ada yang berani mengriktik kebijakan Presiden Jokowi secara gamblang dan terbuka.
Masih menurut Sumatri, kritik Prof Azyumadi Azra, terhadap UU IKN lahir tidak melalui proses legislasi dalam sebuah negara yang menganut system demokrasi, dan dalam prosesnya RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada perdebatan. “Pernyataan ini kami dukung agar pemerintah membatalkan keinginannya untuk memindahkan Ibu Kota Negara,” tandas Sumantri. (Ril SMSI)
More Stories
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen
JALIN SILATUHRAMI DAN KOLABORASI, PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG GELAR MEDIA GATHERING TAHUN 2024