Banyuasin, beritakitanews.com – Publik Hearing atau dengar pendapat masyarakat seputaran rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatip DPRD Banyuasin 2022, yang berlangsung di gedung serbaguna Banyuasin II. Hadir ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, sekaligis ketua rombongan bersama Emi Sumirta F-PKB, Muhammad Solih F-Hanura, Samsul Rizal F-PKS serata Darwani F-Gerindra, Senin (17/01/22).
Publik hearing 5 raperda inisiatif diikuti Camat Banyuasin II, Salinan, Sekcam Lendra Syahputra, Kapolsek, koramil, dan Pospol Airud. Kepala desa, BPD, TP PKK, MUI, Mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di wilayah Banyiasin II.
Emi Sumitra, secara langsung Raperda inisiatif seputar Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Banyuasin. Secara garis besar mengatur tentang pemenuhan dan perlindungan hak dan kewajiban anak. Serta peran serta pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam pemenuhan perlindungan hak-hak anak.
” Sejauh inikan realisasi KLA barus sebatas wacana, karena sebatas gerakan individu atau kelompok kecil saja. Nah melalui raperda KLA ini kita dorong realisasi skala luas, supaya hak-hak anak di Kabupaten Banyuasin, terlaksana sesuai program Pemerintah, “katanya.
Emi Sumirta menambahkan, pablik hearing ini merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan legislasi penyusunan raperda oleh DPRD Banyuasin.
“Kami mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, seperti raperda Kabupaten Layak Anak, raperda penanggulangan kemiskinan dan lain sebagainya. Setelah tahapan ino selesai baru masuk ketahapan kajian akademik dan seterusnya. Barulah akan ditetapkan menjadi peraturan daerah bersama pemda Banyuasin,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan. Saat ini kita akan melakukan tahapan selanjutna, dimana akan dibahas raperda inisiatif tentang KLA.
“Kita berharap dukungan dari masyarakat, untuk membahas raperda KLA sehingga akan menjadi raperda inisiatif,”pungkasnya.
Laporan : evi
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024