BANYUASIN, beritakitanews.com – Pada APBD Perubahan tahun 2021, berhembus kabar bahwa ada dana sebesar Rp 40 Miliar yang tiba-tiba muncul dalam anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin. Hal ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan untuk apa dana yang sangat besar tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin Muhammad Nasir saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan memang benar ada anggaran dana sebesar Rp 40 Miliar tersebut. Hal ini terungkap saat rapat Paripurna pengesahan APBD perubahan Kabupaten Banyuasin Tahun 2021.
Pada saat pembahasan Komisi IV dan Dinkes Banyuasin terdapat, Nasir yang kebetulan mengikuti rapat mengatakan ada suatu kegiatan yang angkanya kurang lebih Rp 40 miliar untuk mata pasal Inakes. Dimana Inakes ini khusus untuk tenaga honor di Kabupaten Banyuasin.
“Artinya untuk Nakes, seperti tenaga ASN, PNS, dokter di Banyuasin sudah ada alokasi lain. Pada saat APBD induk 2021 pada bulan Oktober yang lalu tahun 2020 itu, Inakes Rp 207 juta, maka kita pertanyakan mengapa pada APBD induk perubahan 2021 menjadi 40 Rp Miliar,”ujarnya.
Dikatakan Nasir, pada rapat tersebut, kawan-kawan dari Dinkes mengatakan ada ketentuan yang mengatur terkait alokasi anggarannya yaitu PMK nomor 17 tahun 2021 tentang penanggulangan masalah Covid-19, baik untuk Insentifnya, untuk vaksinnya dan berapa kegiatan yang diperkenankan untuk dialokasikan melalui dana DAU.
“Dari rincian Rp 40 Miliar, ada Rp 24 Miliar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Rp 16 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin. Nah hal ini bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan untuk apa dana tersebut,”tegasnya.
Dinas Kesehatan Banyuasin melalui Kabid P2P Dinas Kesehatan Banyuasin, Indah mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail besaran dana yang dialokasikan. Tetapi dirinya mengetahui beberapa kegiatan yang menggunakan dana tersebut.
“Tidak begitu tahu persis, tapi yang jelas itu dana Inakes secara garis besar untuk insentif dari nakes sampe bulan mei. Masalah serapan anggaran setahu saya untuk bayar hutang JKN karena ada Premi warga kita dibiayai oleh APBD masih hutang jadi dibayar ke BPJS, dan sebagian dibayar untuk bayar honor vaksinasitor,”jelasnya.
Sementara Direktur RSUD Banyuasin Ari Fauta mengatakan bahwa alokasi dana sebesar Rp 16 Miliar tersebut untuk pembangunan dan Alkes. “Ada untuk pembangunan dan alkes terkait Covid-19, sebenarnya ini untuk Covid-19 semua,”tandasnya singkat.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024