Muara Enim, beritakitanews.com – Masih ingat kasus pembunuhan seorng wanita dengan penuh luka tusukan benda tajam. Kejadian tragis itu tenjadi Selasa 17 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30 Wib ketika rakyat Indonesia sedang memperingati HUT Ke-76 tahun. Dugaan sementara kasus tersebut persoalan asmara dimana korban diduga bermain asmara dengan suami tersangka.
Akibatnya tersangka yang merupakan isteri sah mendatangi korban dikebun karet milik warga di Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Diketahui tersangka ini bernama Yn, (35) tahun, warga Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim itu kesal, lantaran korban yakni Beni Aryani, 35 tahun warga setempat diduga sering berhubungan dengan suami pelaku meski telah ditegur berkali-kali.
Akibat kejadian ini, korban meregang nyawa seketika saat berada di lokasi kejadian karena tubuh korban dipenuhi luka tusukan benda tajam jenis pisau dapur. Tubuh korban mengalami luka-luka seperti bagian perut, pinggang, hingga lengan kiri kanan korban disayat oleh pelaku.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai melakukan pembunuhan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lembak Polres Muara Enim kemudian pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIk melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo membenarkan bahwa tersangka atau pelaku pembunuhan yang terjadi di kebun karet Desa Tapus, Kec Lembak, Kab Muara Enim telah menyerahkan diri dan sekarang sudah diamankan.
Dijelaskan awal peristiwa pembunuhan tragis tersebut, pelaku yang bernama Yeni warga Desa Tapus, Kec Lembak. Diketahui dengan sengaja telah membawa senjata tajam saat akan menemui korban BA yang sedang menyadap karet.
Pelaku membunuh Korban didasari motif Cemburu dikarnakan korban diduga berselingkuh dengan suami pelaku.
Kejadian terjadi pada saat pelaku datang ke kebun karet dan hendak menemui korban untuk menanyakan tentang hubungan antara korban dengan suami pelaku. Pelaku memintak korban untuk berhenti mengganggu suaminya dan pelaku berkata “ dem lah ganggu lakiku” atau (Sudahlah Jangan Ganggu Suamiku).
Namun bukannya berniat untuk menjauhi suami tersangka, korban malah menjawab perkataan pelaku dengan nada tinggi “ nak ngapo kau, kendak aku” (Mau Apa Kamu, Mau Aku). Mendengar perkataan tersebut pelaku emosi langsung berkata “ kau nak merusak rumah tanggoku” (Kamu Mau Merusak Rumah Tangga Aku) kemudian mencabut senjata tajam yang telah diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku.
Kemudian lanjut Kapolsek, Pelaku langsung menusuk korban kearah leher kiri satu kali sehingga korban terjatuh ketanah, kemudian pelaku dangan membabi buta menusuk pisau tersebut kearah badan korban. Korban sempat menangkis dengan tangan menyebabkan korban mengalami dua luka dibagian tangan kiri, tiga luka robek dibagian tangan kanan, satu luka tusuk diperut sebelah kiri, dan satu tusuk dibagian pinggang kiri sehingga korban tidak bisa bergerak lagi serta tewas ditempat.
Setelah kejadian pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lembak, dan melaporkan kejadian pembunuhan yang telah pelaku lakukan.
Pelaku melapor bahwa telah membunuh seseorang dikebun karet Desa Tapus, kemudian pelaku kita amankan. Lanjutnya
Kemudian kita langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta mengamankan keadaan sekitar. Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tambahnya
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu, 1 buah pisau jenis golok, 1 unit sepeda motor Yamaha vega, 1 helai baju kaos hitam motif garis putih lengan panjang, 1 helai celana dasar panjang warna coklat, 1 pasang sepatu bot hitam, 1 helai baju kaos partai, 1 helai celana pendek biru dan 1 pasang sandal sendal warna kream. (**)
More Stories
Polsek Bangko Berhasil Mengungkap tindak pidana Curanmor diwilayah hukum Polres Rohil
Diduga Edarkan Sabu,Dua Pria ini Di Ringkus Polsek Pujud
Polres Banyuasin Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Bea Cukai Asal Riau