Banyuasin, beritakitanews.com – Penangkapan diduga Bandar Narkoba (BD) di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin, mendapat tudingan membebaskan Bandar Narkoba yang baru ditangkap.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Narkoba Jatrat Tunggal didampingi Kanit Resnarkoba Ipda Kemas, mengatakan hal itu tidak benar, karena prosedur penangkapan sesuai dengan SOP bahwa bila penangkapan tersangka tanpa barang bukti maka harus dilepaskan.
“Kita tidak bisa menahan seseorang tanpa barang bukti (BB), meskipun ada laporan dari masyarakat tentunya ada barang bukti kejahatan maka bisa diproses secara hukum,”katanya kepada puluhan wartawan di Polres Banyuasin, Senin (26/4/2021).
Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba cukup lama dirumah yang diduga bandar narkoba tersebut, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan.
“Kita tidak ingin menahan seseorang tanpa barang bukti, otomatis kita dituntut, rumah yang diduga bandar tersebut sudah kita geledah namun tidak ditemukan barang bukti, kemungkinan orang tersebut dulunya memang bandar narkoba, sehingga laporan masyarakat menganggap orang tersebut masih melakukan pekerjaan itu,” Katanya.
Masih dikatakan Kemas, memang kita mendapatkan barang bukti, di sebuah pondok yang jarangnya sekitar 500 meter dari rumah diduga bandar tersebut.
“Jarak pondok dengan rumah diduga BD tersebut memang cukup jauh. Dari dalam pondok tersebut memang kita temukan bong untuk hisap sabu, plastik klip berikut sabunya serta timbangan. Namun, barang bukti tersebut tidak ada kepemililannya,”ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal, mengatakan itulah kebenaran yang terjadi waktu anggota kita melakukan penggrebekan tanggal (21/4/2021) kemarin. Untuk menanggapi pemberitaan yang beredar kalau kita membebaskan BD Narkoba itu tidak benar, karena kita tidak mendapatkan BB di dalam rumah yang di duga bandar tersebut.
” Pada dasarnya kita sudah menjalankan sesuai dengan SOP, kenapa kita lepas yang di duga BD tersebut sebab dari tangannya kita tidak menemukan BB dan saat kita tes urien dan hasilnya negatif. Kita berharap bila ada yang belum jelas kebenarannya hendaknya berita yang di muat dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan informasi yang salah. Mohon kepada rekan-rekan agar bila ada info semacam itu agar di konfirmasi terlebih dulu, nomor handphone saya selalu aktif,”pungkasnya.
Laporan : yansa
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024