///20 Orang Petugas Kejaksaan Dikerahkan
Ogan Ilir, beritakitanews.com – Sedikitnya 20 orang petugas dari Kejati Sumsel didampingi petugas Kajari Ogan Ilir (OI) secara mendadak ‘menggeruduk’ menggeledah dan memeriksa berkas di BPKAD OI. Meski sempat sebelumnya terjadi cekcok mulut antara wartawan dan Kepala BPKAD OI Sofiah Yuhanis lantaran pewarta sempat ditanyakan mengapa keberadaanya ada di kantor tersebut saat petugas kejaksaan melakukan pemeriksaan, namun hal tersebut tidak menjadi masalah dan pemeriksaan berkas tetap. Hasilnya pukul 14.00 wib satu buah koper besar berwarna hitam berisi berkas berkas berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam Mobil Pajero Hitam BG 1211RY. Selain itu juga membawa berkas tumoukan kertas yang dibawa dalam map
Tak hanya petugas Kejati Sumsel, Kajari OI juga terlihat 3orang dari Mapolres OI. Diduga petugas datang yang berkaitan dengan pemeriksaan kasus peningkatan jalan Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan-Simpang Tasik Inderalaya. Setidaknya penggeledahan kantor tersebut dilakukan sudah ketiga kalinya
Pantauan Selasa (23/3) pihak petugas Kejati Sumsel datang ke Kantor BPKAD pukul 10.30 wib dan langsung masuk ke dalam ruangan kepala badan meminta izin untuk menggeledah ruangan arsip, ruangan akutansi, ruangan kepala badan, dan bahkan kendaraan mobil dinas Kepala Badan BPKAD BG 18TZ tidak luput dari pemeriksaan. Bahkan pukul 14.00 wib satu orang jaksa berpakaian batik biru membawa 1koper besar berwarna hitam yang berisi berkas-berkas. “Ini semua berkas isinya tapi saya tidak tahu berkas apa,” katanya sambil memasukkan koper ke dalam berkas Mobil Pajero Hitam BG 1211RY.
Aspitsus Kejati Sumsel, Viktor Antonius masih enggan diwawancarai terkit adanya penggeledahan tersebut. belum bisa mengasi komentar. “Nanti saja-nanti aja, belum selesai pemeriksaanya,” katanya sambil melambaikan tangan dan sembari menaiki mobil Innova hitam meninggalkan perkantoran BPKD OI.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir OI H Ardani didampingi Sekda OI H Muhsin datang dari pihak Kejati Sumsel ke BPKAD mengaku tidak tahu berkas atau kasus apa yang tengah diberdayakan oleh Kejati Sumsel. “Biasalah pemeriksaan untuk mencari keterangan di BPKAD, saya tidak sampai ke subtansi itu (terkait kasus yang ada-red). Saya mampir ke sini mau silaturahim ketemu pihak Kejati. Ya, kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu dengan kasus apa yang diberlakukan ini, ”jelasnya.
Kasi Pidsus Kajari OI Evan Afturedi kedatangan petugas Kajati Sumsel melakukan pengembangan bukti untuk kasus proyek Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan dan tim sudah menemukan bukti dalam bentuk berkas yang dibawa untuk diteliti dan mempelajari. ”Ya ini kelanjutan kasus yang ada tersangkanya FZ itu. Kalau soal tersangka baru tidak tahu aoakah nanti ada tambahan atau tidak, bahkan untuk kelanjutan kasusnya, kewenangan Kejati Sumsel, ”jelasnya.
Laporan : asra
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024