PALI, beritakitanews.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah, SKM, M.KM, angkat bicara soal bansos yang ditemukan kadaluwarsa dan dimusnahkan sepihak oleh Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Saya akan memanggil Dinas Sosial Kabupaten PALI dulu apa permasalahannya,”katanya singkat di pesan Whatsapp nya, Jumat pagi (05/03/21).
Tidak hanya sampai disitu sore harinya awak media mencoba menghubungi kembali Kadinsos Sumsel melaui jalur telpon selularnya.
Menurut dia, kejadian ini seharusnya tidak akan terjadi jika stok barang digudang terus dicek secara berkala.
“Memang kita sayangkan pada saat pembagian kemarin kok tidak diperiksa lagi, semestinya pada saat sebelum pembagian bahwasannya harus dicek ulang, bagaimana kadaluwarsanya, yang namanya makanan range-nya cepat, nanti kita panggil,” jelasnya.
Ditegaskan Mirwansyah, dia akan segera meminta keterangan dari Dinas Sosial PALI atas ditemukannya bansos kadaluwarsa beberapa waktu yang lalu.
“Kami akan panggil kepala dinasnya dan petugas gudang, kita akan berikan tegoran, yang namanya makanan itu harus kita cek berkala. Kejadian ini bukan ada unsur kesengajaan, tetapi ada kelalaian, kenapa barang tidak di cek ulang saat membagikan langsung ke Penukal Utara,”ungkapnya.
Masih dikatakan dia bahwa ada mekanisme aturan jika barang kadaluwarsa akan dimusnahkan.
“Semestinya atas pembakaran apapun itu harus ada berita acaranya, kan pemusnahan barang yang sudah kadaluwarsa itu duit juga, harus ada berita acara pembakaran. Diperbolehkan kok pemusnahan barang apabila sudah kadaluwarsa, cuma harus ada berita acara berita acara dan dilaporkan ke kepala daerah,”bebernya.
Diakhir wawancara dia menyampaikan secepatnya akan menyelesaikan dan mencari solusi permasalahan ini.
“Secara khusus nantinya saya akan panggil seluruh kepala dinas sosial di Sumsel karena ini menyangkut keuangan negara agar kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi di PALI bahkan seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” tutupnya.
Sebelumnya ditemukan mie instan kadaluwarsa 186 dus di kecamatan Penukal Utara bansos yang dibagikan dinas sosial PALI pada 1 Januari 2021. Terungkap juga ada 300-an mie instan kadaluwarsa yang menjadi stok barang di gudang dinas sosial PALI. (Rilis Resmi SMSI PALI)
More Stories
Pasangan Air No 4 Menyapa Masyarakat Langsung, Guna Sampaikan Program dan Visi Misi
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Bekerja Untuk Rakyat
Musdes Muara Dua, Tampung Aspirasi rencana Anggaran 2025