Banyuasin, beritakitanews.com –Menjelang peluncurannya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI bersama Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin selaku Leading Sektor mengadakan pertemuan teknis membahas Persiapan Operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penugasan Tim Teknis dari Organisasi Perangkat Daerah, rapat berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (15/8).
Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI menyampaikan rapat guna memastikan kesiapan peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP), menjelang kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas, M.SI beserta rombongan dari Kementerian/Lembaga/Instansi Vertikal Pusat yang menyediakan pelayanan publik ke Kabupaten Banyuasin, dalam rangka Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuasin dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh MENPAN RB pada bulan Oktober 2024 mendatang.
“Adanya MPP diharapkan menjadi contoh di Sumatera Selatan kita harus membuat konsep kekinian sehingga menjadi upaya terbaik untuk Banyuasin. Tim kunjungan Menpan RB ini membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas kita semua agar bisa menjadi Mall Pelayanan Publik yang benar-benar bisa melayani masyarakat dengan baik. Setelah rapat ini saya tugaskan dari Kepala Dinas DPMPTSP untuk segera ke Menpan RB agar bisa diselenggarakan oleh Menpan RB waktu yang pas untuk kesiapan launching MPP di Pangkalan Balai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.SI menjelaskan peran dan kewajiban DPMPTSP Kabupaten Banyuasin bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Tugas tim teknis yaitu menyusun hasil pembahasan yang dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya digunakan sebagai dasar Kepala OPD dalam mengeluarkan rekomendasi, serta menyampaikan laporan perkembangan hasil pelaksanaan tugas kepala OPD masing-masing atas kebijakan yang telah ditetapkan.
“Adanya rencana launching Mall Pelayanan Publik (MPP) nantinya DPMPTSP mempunyai 3 (tiga) pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Banyuasin yaitu di gerai pelayanan terpadu Citra Grand City (CGC) Talang Kelapa, gerai P2TS OPI Mall Jakabaring, dan nantinya akan launching di Pangkalan Balai . Sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sejalan dengan implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Pasal 10 dan Pasal 20 PP No. 6 Tahun 2021) maka dari itu kita harus selalu siap menyediakan pelayanan publik untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya. (vie)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024