Ogan Ilir, beritakitanews.com – Gara-gara diduga digebuki terus-menerus seorang ibu rumah tangga (IRT) Rani Prihartini (18)binti Saifullah warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muaraenim yang merupakan istri dari Indra Agung Pramuditya (19) bin Hermansyah, akhirnya nekad melaporkan suaminya sendiri ke Polres Ogan Ilir
Saat melapor ia didampingi RT Marsel, Maya dan tokoh masyarakat Hendra, berdasarkan laporan surat tanda penerimaan laporan No STTLP/319/VIII/2024/SPKT/Polres Ogan Ilir/Polda Sumsel. Ia membuat laporan polisi Sabtu 24 Agustus 2024 pukul 17.57wib.
Menurut Rani, ia bersama suaminya sudah menikah selama 1,5tahun.Bersama suaminya ia tinggal di rumah bekas kandang sapi yang terletak Dusun 2 Desa Pulau Kabal Kecamatan Inderalaya Utara. Suaminya merupakan buruh sawit yang hanya berpenghasilan Rp1juta perbulan. Dibandingkan bekerja, suaminya lebih banyak menganggur.
Diduga gara-gara cemburu, curiga karena whatsapp dan tidak diberikan pasword hp oleh istrinya Rani, sang suami Indra Agung Pramuditya (19) yang merupakan anak Hermansyah (yang pernah mencalonkan kades di Desa Pulau Kabal) nekad memukuli istrinya dari hari Jumat dan Sabtu sehingga mengalami benjolan di kepala, luka memar di leher kanan, memar di lengan kanan dan memar di paha kiri.
“Kejadiannya Jumat pagi 23 Agustus 2024 pukul 09.00wib, tiba-tiba ada chat masuk saya bilang dari teman namun ia gak percaya kemudian menampar pipi sebanyak 1 kali. Kemudian suami memanggil teman-temannya ke rumah untuk menunjukkan kepadanya apakah mereka yang mengirimkan whatsaap? Saya jawab bukan kemudian ia langsung pergi dan sempat memukul kepala hingga benjol, tak hanya itu ia juga melempar pakai sapu. Kemudian sehabis sholat magrib, pas malam Sabtu kemudian suami bertanya lagi sandi hp dan facebook namun tidak saya beritahu. Akhirnya ia marah saat didepan pintu ia menyeret saya ke kamar tidur kemudian langsung mecekik leher dan merobek baju saya. Akibatnya saya menangis sejadi-jadinya,”ujarnya
Kemudian disebutkan Rani bahwa Sabtu 24 Agustus 2024 minta pasword hp kembali namun tidak dikasih.
“Dia tarik lengan saya sampai lecet lengan kanan, bahkan dia mengambil sendal kemudian memukul paha kiri sampe biru. Kepala diteken sampai benjol. Akhirnya terpaksa pasword hp saya kasih tahu, kemudian dia mengancam awas kamu nanti hidup kamu hancur. Pas jam 10.00 pagi saya menangis mengadukan nasib saya ke Pak RT Marsel dan Bu RT Maya. Akhirnya saya diantar oleh Pak RT Marsel dan Bu Maya ke Piskesmas Timbangan untuk melakukan visum luar. Saya menangalami memar dan lebam-lebam leher kanan paha kiri, lengan kanan, kepala kiri benjol. Saya ingin suami saya dipenjara, saya tidak terima atas perlakuan suami saya ini,”tegasnya
Kakek Suyono dan Nenek Suyatinah mengatakan tidak terima kalau cucunya diperlakukan buruk oleh suaminya sendiri. “Saya ini neneknya yang mengasuhnya sejak kecil, sangat tidak terima cucu saya diperlakukan begini. Saya sakit hati, tolong kepada pak polisi tangkap Indra Agung Pramuditya (19) bin Hermansyah karena sudah melakukan KDRT. Cucu saya ini bukan maling kok digebuki, kalau sudah tidak sayang lagi tolong kembalikan ke rumah kami baik-baik bukannya dipukuli. Jangan mau enaknya saja, habis manis sepah dibuang,”tegasnya
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham mengatakan sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.(vie)
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024