Ogan Ilir, beritakitanews.com – Anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir menyebut Bawaslu tidak cermat dan objektif dalam merekrut anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) di Kecamatan Pemulutan dikarenakan awal MI masih aktif disalah satu Parpol.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Komisi I Ramadi Djakfar didampingi anggotanya Rizal Mustofa diruang Komisi I DPRD OI, Rabu (5/6/2024).
“Bearti Bawaslu Ogan Ilir ini tidak cermat dan objektif dalam merekrut Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) jika masih ada anggota Parpol lolos menjadi peserta penyelenggara,”ucapnya.
Selain itu juga, pihak Komisi I juga akan segera menyurati komisioner Bawaslu Ogan Ilir terkait adanya anggota Parpol yang lolos sebagai PKD.
“Dalam waktu deket ini kami akan menyurati Bawaslu Ogan Ilir untuk kami memanggil terkait anggota Parpol lolos menjadi PKD ini,” jelasnya.
Selain itu juga Komisi I juga menanyakan tidak lebih lanjut dari Komisioner Bawaslu apa yang akan dilakukan selanjutnya.
“Apa tindak lanjut Bawaslu Ogan Ilir terkait adanya anggota Parpol lolos sebagai PKD, jika tidak ada itu namanya adanya pembiayaran,” katanya. (vie)
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024