Banyuasin, beritakitanews com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Senin 1 April 2024,dengan agenda utama penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua II Sukardi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, S.H., Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng, serta seluruh anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banyuasin.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus LKPJ Banyuasin membacakan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Rekomendasi tersebut memuat berbagai poin penting, termasuk:
Apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Selain penyampaian hasil pembahasan LKPJ, rapat paripurna tersebut juga mengumumkan pembentukan tim perumus rekomendasi kepada Pj. Bupati Banyuasin.
Tim ini bertugas untuk menyusun rekomendasi final berdasarkan hasil pembahasan Pansus dan masukan dari berbagai pihak.
Tim perumus rekomendasi terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin, pakar akademisi, dan tokoh masyarakat.
Penyampaian LKPJ dan rekomendasi merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ menjadi bahan evaluasi atas kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran, sedangkan rekomendasi menjadi masukan untuk perbaikan kinerja di masa depan. (vie)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024