23 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

18 Maret 2024 Tarif Tol Palembang-Indralaya Mengalami Kenaikan

Palembang. beritakitanewa com – Tarif tol Palembang-Indralaya akan mengalami penyesuaian mulai tanggal 18 Maret 2024.

Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. Agus Fatoni, Msi melalui Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Ir. M. Affandi, ST.,MSc., IPU mengatakan tadi dari hasil audiensi PT.Hutama Karya kepada Bapak PJ. Gubernur yg diterima oleh Asisten 2 Pemprov.Sumsel Bpk.Ir.Basyarudin Akhmad, M.Sc dan didampingi jg oleh Kadishub Bpk.Drs. Ari Narsa bahwa bakal ada penyesuaian tarif tol pd ruas jalan tol Palembang- Sp.Indralaya.

“Penyesuaian tarif tol palindra sebelumnya ditetapkan tanggal 13 September 2021. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali yg ditetapkan oleh Menteri”. Utk penyesuaian tarif tol palindra sebetulnya direncanakan bulan oktober 2023 lalu tetapi di tunda. Baru tgl 19 pebruari 2024 kepmen penyesuaian tarif tol palindra ditetapkan oleh Menteri PUPR No.414/KPTS/M/2024 ujar Affandi.

“Jadi audensi tadi membahas tentang penyesuaian tarif tol itu yang terjauh (sp.inderalaya) rp.1.232 per km, dari sebelumnya rp.950 per km. Sehingga tarif tol utk Gol.I palembang-inderalaya dan jg sebaliknya menjadi rp.27.000,-

Lebih lanjut dia menuturkan, pihak PT.Hutama Karya telah melakukan sosialisasi thd penyesuaian tarif tol palindra sejak terbitnya kepmen pupr tgl.19 pebruari lalu.
“Sosialisasi di media juga sudah dilakukan oleh PT. Hutama Karya dan juga pemasangan spanduk pemberitahuan kpd pengguna pd gerbang tol ruas palindra ,” ucapnya.

Lebih lanjut Affandi menjelaskan, td ada masukan dari asisten 2 pak basyar mengenai kemungkinan pemberlakuan sesudah lebaran akan tetapi efektif pemberlakuan penyesuaian adalah 14 hari setelah terbitnya kepmen.

“Rencananya pemberlakuan penyesuaian tarif tol itu di tanggal 18 Maret 2024 jam 12.00 WIB,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, penyesuaian tarif tol ini langsung dari kementerian PUPR, bukan dari Pemprov Sumsel dimana penyesuaian dpt dilakukan dlm hal terdapat penambahan lingkup diluar rencana usaha dan kebijakan pemerintah pusat yg mempengaruhi kelayakan investasi jalan Tol.

Dirinya menghimbau kepada para pengguna jalan tol agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi baik, cek lagi kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik. Berkendaralah dgn aman tidak dgn kecepatan tinggi. Ada batas kecepatan maksimum yg bisa dipacu agar tidak mengakibatkan kecelakaan. Perhatikan dan ikuti aturan berkendara di jalan tol serta tidak lupa utk selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan perlindungan keselamatan di jalan. Tandas Kadis PUBM-TR itu mengakhiri pembicaraan. (*)