22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Peluruh Nyasar Mengenai Warga Rantau Harapan Bukan Milik Anggota

Banyuasin, berirakitanews.com – Pasca penangkapan baku tembak antara tim Polres Banyuasin gelar pres release terkait proyektil (peluruh) yang mengenai warga saat lakukan penangkapan pelaku tindak kriminal bersenpi di Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu, acara yang dilakukan di depan kantor Mapolres Banyuasin, Rabu (24/2/2021).

Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Selatan AKBP Edhi S, setelah memastikan peluru yang mengenai dua warga Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur tersebut bukan milik anggota Polisi melainkan milik pelaku. Polisi juga menghadirkan dua warga yang menjadi korban. Kendati demikian, Polres Banyuasin juga mengaku sudah bertanggung jawab mengobati kedua korban sampai sembuh.

“Kami pastikan peluru yang mengenai dua korban itu berasal dari senjata rakitan. Kami sudah melakukan pemeriksaan, satu senjata tidak lagi berfungsi dan satunya lagi aktif, dan untuk dua warga yang menjadi korban salah sasaran oleh pelaku, pihak Polres Banyuasin akan bertanggung jawab untuk mengobati kedua korban sampai keduanya sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK., menuturkan pihaknya memang sengaja mengundang tim labfor Polda Sumsel untuk mengetahui kebenaran yang sebenarnya. Namun, pihaknya tetap akan bertanggung jawab penuh untuk memberikan pengobatan pada kedua korban.

“Perlu diketahui ada dua orang yang menjadi korban peluru nyasar, insiden baku tembak pada saat penangkapan Reno (28), warga Dusun II Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur, dan dari kejadian tersebut kami tetap bertanggung jawab untuk lakukan pengobatan terhadap kedua korban,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra S.KI didampingi Kanit Pidum Ipda Deka Saputra mengatakan, Reno pelaku yang tewas akibat tertembak saat tim dari polres dikarenakan melakukan perlawanan, dan perlu diketahui Reno merupakan tersangka kasus tindak kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada tahun 2020 lalu. Sedangkan kedua korban yang mengalami peluru nyasar yakni Isran mengalami luka tembak di lengan kanan saat sedang kencing dirumahnya, Cik man, mengalami luka tembak di bokong, saat sedang tidur di rumahnya.

“Saya mewakili kedua korban mengucapkan terimakasih kepada Polres Banyuasin yang bertanggung jawab atas pengobatan ini sampai sembuh. Semoga Polres Banyuasin semakin banyak mengungkap pelaku kejahatan sehingga Banyuasin aman dan tentram,” pungkasnya.

Laporan : evi farlina