BANYUASIN, beritakitanews.com – Bertempat di lapangan apel Mapolres Banyuasin telah berlangsung Apel Penyambutan bawah kendali operasi (BKO) Brimob Polda Sumatera Selatan dan langsung pegeseran pasukan (serpas) dalam rangka pengamanan karhutla di kabupaten Banyuasin.Selasa (3/10)
Bertindak sebagai pemimpin apel, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dan dihadiri Wakapolres Banyuasin Kompol Dwi Satya Arian SH SIK MH dan PJU Polres Banyuasin beserta personel Brimob Bko Polres Banyuasin.
“Selamat datang saya ucapkan kepada pasukan Brimob Polda Sumsel BKO Polres Banyuasin dalam rangka pengamanan penanganan karhutla,” kata Kapolres Banyuasin.
ia melanjutkan, penanganan karhutla di Banyuasin mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau, potensi kerawanan yang terjadi pada saaat musim kemarau dan berdampak pada karhutla yaitu adanya masyarakat yang membuka lahan.
“diharapkan personil bko beserta personel Banyuasin dapat berjibaku dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pinta Ferly
Kapolres Banyuasin langsung membagi 25 personil Sat Brimob Polda Sumsel yang dipimpin Aipda Rianto dalam rangka penanganan karhutla ke desa yang tinggi hotspotnya yang terbagi atas 3 posko penanggulangan.
3 posko terdiri dari Desa Gasing kec Talang Kelapa, Desa Rantau Bayur kec Rantau Bayur, Desa Sungai Pinang kec Rambutan.
Jelas Ferly, adapun langkah awal personil penanganan karhutla yaitu patroli secara berkala di lokasi rawan terjadi karhutla sosialisasi kepada masyarakat agar stop karhutlah.
Apel karhutla selesai 09.00 dalam keadaan aman dan kondusif.
Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan ranmor dinas serta kesiapan personil dalam penanganan karhutla.
“Tentunya Kita berharap karhutla ini dapat diminimalisir, sebisa mungkin dicegah agar tak menimbulkan bencana kabut asap,” kata Ferly. (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024