///Jika Tak Hadiri Rapat di DPRD Ogan Ilir
Ogan Ilir, beritakitanews.com – Gara-gara banyak aduan dari anggota DPRD Ogan Ilir, Bupati Panca Wijaya Akbar mengingatkan kepala OPD bakal terkena resaflle kabinet, jika tak hadiri rapat di DPRD Ogan Ilir
Seperti Anggota Komisi 2 DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah yang mengeluhkan jarangnya hadir Kepala Dinas Perikanan BS saat diundang rapat baik rapat komisi, rapat paripurna dan sebagainya. “Jarang sekali Pak Kadin Perikanan hadir rapat kalau diundang anggota DPRD Ogan Ilir. Kita juga bingung kenapa jarang hadir?apa salah kami mengundangnya untuk rapat,”ujarnya
Keluhan tersebut disampaikan saat paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir 2024, Kamis 17 April 2025.
“Hati-hati Kepala OPD yang jarang hadir saat rapat ketika diundang oleh anggota DPRD Ogan Ilir. Catat Pak Sekwan siapa-siapa kepala OPD yang tidak hadir dan laporkan ke saya dan surati ke BKSDM. Hal ini untuk bisa dievaluasi atau bisa kita resaffle,”kata Bupati Panca Wijaya Akbar. (Vie)


More Stories
Dies Natalies Unsri ke-65, Mendagri Tito Karnavian : Sinergi Kampus dan Pemerintah Jadi Kunci SDM Unggul
Wabup Ogan Ilir Didampingi Forkopimda, Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel di Griya Agung Palembang
Pemkab OI Siap Sukseskan Arahan Pemerintah Pusat Terkait Program-program Nasional Di Daerah