Ogan Ilir, beritakitanews.com – Polres Ogan Ilir, bersama dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir dan perangkat desa setempat, melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H., dan diikuti oleh personel dari Unit Idik II Pidsus, Polsek Indralaya, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, dan Sat Pol PP Ogan Ilir. Kegiatan ini turut didampingi oleh Dedi, Kepala Dusun Desa Payakabung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2024. Menanggapi laporan tersebut, Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan 41 buah babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 buah babytank berisi limbah BBM, 7 buah drum besi berukuran 220 liter yang kosong, dan 1 buah drum besi berisi limbah BBM. Lokasi tersebut juga dipagari dengan terpal plastik berwarna hitam, menambah kecurigaan atas aktivitas ilegal di tempat itu.
Setelah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, dipastikan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan liar dan tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut untuk mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., yang memantau langsung proses pembongkaran, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas ilegal terkait BBM di wilayahnya. Menurut Kapolres, aktivitas semacam ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Pembongkaran gudang BBM ilegal ini berlangsung dengan aman dan tertib, serta menjadi bagian dari upaya Polres Ogan Ilir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. (Ril/Humas Polres Ogan Ilir)
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024