22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumsel dan Babel

Palembang, beritakitanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI) resmi mengukuhkan Arifin Susanto sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Ballroom Sriwidjadja, Kantor OJK Sumsel Babel, Selasa (2/7/2024).

Pengukuhan Arifin Susanto menggantikan Untung Nugroho tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mirza Adityaswara, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE, Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah, jajaran Forkompinda, serta para tamu undangan.

Ketua OJK Sumsel dan Babel Arifin Susanto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa OJK Sumsel dan Babel akan terus berkolaborasi dengan para stakeholder dalam menjalankan peran dalam pengaturan dan pengawasan kepada para Perilaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“Termasuk sinergi dengan para insan pers dalam menyampaikan informasi, agar masyarakat terhindar dari pinjaman online ilegal, judi online dan transaksi ilegal lainnya,” ujarnya.

Apalagi terkait judi online lanjut Arifin, bahwa di sektor pengawasan sebelumnya OJK telah menutup 4.981 rekening terindikasi melakukan aktivitas judi online.

 

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE mengatakan selamat kepada Arifin Susanto atas pengukuhan sebagai Kepala OJK Sumsel dan Babel. Dan ucapan terima kasih kepada Untung Nugroho atas pengabdian Kepala OJK Sumsel dan Babel sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa OJK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan, sehingga sinergi antara OJK, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota terus ditingkatkan.

“Tantangan dan dinamika yang semakin kompleks maka peran OJK semakin strategis terutama dalam stabilitas keuangan dan tata kelola keuangan. Selamat atas Pengukuhan Bapak Arifin Susanto semoga sinergi OJK terus dikembangkan,” terangnya

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mirza Adityaswara bahwa peran OJK tak hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tapi juga memiliki peran strategis lain yaitu mengembangkan sektor jasa keuangan dengan tetap melindungi konsumen dan masyarakat. Termasuk terbaru tentang pengawasan kripto yang merupakan sektor jasa keuangan yang sedang berkembang

Dikatakannya bahwa OJK sedang konsen dengan pengawasan perilaku sektor jasa keuangan terkait dengan iklan-iklan produk, perjanjian-perjanjian kredit hingga pengawasan dana pensiun. Dan OJK saat ini tengah melakukan pendelegasian wewenang dari pengawasan sektor jasa keuangan daerah yang awal diawasi kantor pusat secara bertahap diawasi kantor OJK daerah, sebut saja tentang dana pensiun.

“Untuk itu kami mohon support kepada para pimpinan daerah, agar ekonomi Sumsel dalam hal ini sektor jasa keuangannya sehat sehingga dapat menunjang pembangunan di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (*)