Banyuasin, beritakitanews.com – Rapat paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Banyuasin tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023 hari ini 5 April 2024 menghasilkan kesepakatan antara Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH dan DPRD Banyuasin.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, MH, Pansus LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023 menyampaikan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi tersebut terkait dengan capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2023, serta saran untuk perbaikan kinerja di masa depan.
Pj Bupati Hani Syopiar Rustam menyambut baik rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banyuasin atas masukan dan saran yang konstruktif.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan di tahun 2024,” ujar Pj Bupati Hani.
Lebih lanjut, Pj Bupati Hani juga menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan LKPJ Bupati Tahun 2023. Diantaranya, capaian kinerja pada beberapa sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Secara umum, capaian kinerja pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang positif. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Pj Bupati Hani.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Banyuasin, Forkopimda Banyuasin, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (vie)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024