Banyuasin, beritakitanews.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin , Hani Syopiar Rustam,SH hadiri tasyakuran sekaligus launching penggunaan gedung Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Kelas II serta penandatanganan MOU isbat nikah terpadu antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengadilan agama Pangkalan Balai dan Kick Off Isbat Nikah Terpadu tahun 2024. Launching gedung baru ini dilakukan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H didampingi Pj Bupati Banyuasin,Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN ENG, Serta Unsur Forkopimda, Kamis, (29/02).
Dalam kesempatan ini PJ Bupati Banyuasin, Hani S Rustam memberikan apresiasi atas terlaksananya tasyakuran dan launching gedung baru Serta Penandatanganan MOU PA Pangkalan Balai.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Banyuasin serta masyarakat turut menyampaikan selamat datang kepada Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran bapak dalam rangka memberikan support kepada warga Kabupaten Banyuasin secara umum, tentunya Pemerintah dan Masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari Kabupaten dan Kota lain, karena semuanya terintegrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.,” ucapnya.
Pj. Bupati berharap melalui gedung baru yang ada tersebut diharapkan kinerja dari pengadilan agama dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan tempat dan memadai.
“Hal ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin.
Baik dalam hal sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, sehingga harapan kami dengan adanya Gedung baru yang megah ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin lebih maksimal. melalui Isbat Nikah Kami juga mendorong Pengadilan Agama Pangkalan Balai melayani jemput bola dengan terjun bersama-sama ke wilayah-wilayah yang jauh guna mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin Mendapatkan pelajaran hukum keagamaan secara langsung. Isbat Nikah Terpadu ini membantu Masyarakat
Kabupaten Banyuasin memperjelas status Hukum Perkawinan dan Kependudukannya yang tercatat dalam dokumen Negara”, ungkapnya.
Tidak hanya itu saja Pj Bupati Hani S Rustam Menambahkan kontribusi nyata pemerintah
Kabupaten Banyuasin dalam mendukung peran Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin dengan memberikan bantuan fasilitas lainya, seperti tenaga honorer, moubiler dan kendaraan operasional dan pendukung lainya agar dapat melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin dengan baik.
” Pada Tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan hibah tanah seluas 7000 M2 dan juga upaya penimbunan tanahnya, kepada Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk operasional pembangunan gedung tersebut”, jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H, MH menyampaikan serta mengharapkan semoga perpindahan Gedung Kantor tersebut bisa meningkatkan kinerja pegawainya serta dapat memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pencari keadilan.
Amran Suadi menambahkan dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini, pelaksanaan fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan lebih efektif dan efisien.
” Itu harapan kami. Semoga dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini akan memberikan nilai positif khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (vie)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024