Banyuasin, beritakitanewa com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin berupa Aset Milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Banyuasin melalui Dinas Perkimtan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin di Ruang Rapat Bupati Banyuasin Senin (15/1/2024).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam SH sebagai tindak lanjut dari upaya Pemkab Banyuasin terkait penyertifikasian aset daerah sehingga memiliki hak paten sekaligus upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan dengan target 1000 sertifikat.
Hani mengatakan, dirinya sangat mendukung dan mensupport upaya tersebut, sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan. Untuk itu kata dia, diperlukan komitmen untuk bersama sama terkait barang milik daerah, yang mana merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten.
“Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan kami siap untuk mensuport kegiatan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” ucapnya.
Diketahui, Jumlah Aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang disampaikan oleh OPD antara lain, pada Dinas Kesehatan 311 , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 602, PDAM Tirta Betuah 24 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 57, Dinas Perkebunan dan Peternakan 3 melalui Dinas Perkimtan 1, Sport Center / Gor Rusunawa 1. (vie)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024